Baturaja–Warga Desa Pusar Kecamatan Baturaja Barat Kabupaten Ogan Komering Ulu ( OKU ,) Mengadakan Rapat Audensi dengan ( PT Semen ) Baturaja di ruang Komisi I DPRD OKU sesuai dengan surat nomor : 900/27/XIII/2026 yang di tanda tangani oleh Ketua DPRD OKU H.Sahril Elmi,Selada 27/1/2026
Audensi Tersebut di laksanakan pada tanggal 27/1/2026 sekira pukul 10.00 Guna menindak lanjuti surat dari Kepala Desa Pusar Kecamatan Baturaja Barat Kabupaten OKU nomor : 140 / 010 / DSP – BB / I / 2026.
Dari perwakilan Desa Pusar Turut hadir ( Zainudin ) Selaku Kepala Desa Garsubi Ketua BPD Dan Ketua Kadus 3, Beserta Para Tokoh Masyarakat Dan Lainnya .
Kedatangan Warga Desa Pusar Kecamatan Baturaja barat diterima oleh Sahril Elmi (Ketua DPRD), Erlan Abidin Anggota DPRD OKU Dadi Oktavindo
Dalam Pembahasan Audensi Rapat antara Pemerintah Desa dan Ketua BPD juga tokoh masyarakat warga desa pusar bersama Pihak management PT Semen Baturaja berjalan dengan khitmad.
Saat menyampaikan Pendapat Garsubi selaku Ketua BPD Pusar Kecamatan Baturaja Barat mengatakan, Terkait keluhan masyarakat nya pada tahun 2014 pihak PT Semen Baturaja menjanjikan akan ada pemberdayaan terhadap warga Desa Pusar ucap salah satu dari pihak PT Semen ” Ujar Garsubi
Lanjut Garsubi, akibat lubang galian yang di lakukan oleh PT SMBR sangat lah dalam yang berdampak banyak sumur warga mengalami kekeringan, dan seharusnya lubang galian harus berjarak lebih kurang 500 meter dari pemukiman menurut standar pertambangan ” Ungkap Garsubi.
Ditengah jalan nya Rapat Dengar Pendapat (RDP) Sahril Elmi Ketua DPRD OKU menyampaikan, DPRD OKU menampung Aspirasi yang menjadi keluhan warga Desa Pusar dan kami akan memberi memfasilitasi untuk mediasi antara Masyarakat desa pusar dengan PT SMBR agar dapat menemukan titik terang, Selanjutnya hasil RDP dengan warga pusar dan pihak PT SMBR dapat memberi kesimpulan yang akan di sampaikan akhir Januari 2026 nanti ” kata Sahril Elmi. ( KAVARI )







