Bungo– Situasi pemerintahan desa di Desa Bukit Telago, Kecamatan Pelepat, Kabupaten Bungo mendadak memanas. Senin malam (25/5/2026) sekitar pukul 22.00 WIB, kantor desa resmi disegel warga dalam aksi yang mengejutkan publik dan menjadi sorotan tajam masyarakat.

 

Aksi penyegelan itu diduga kuat dipicu persoalan APBDes dan pertanggungjawaban penggunaan Dana Desa tahun 2026 yang hingga kini disebut-sebut belum tuntas dan menimbulkan tanda tanya besar di tengah masyarakat. Warga yang selama ini menunggu kejelasan akhirnya memilih turun langsung dan melakukan tindakan tegas dengan menyegel kantor desa sebagai bentuk protes terbuka.

 

Informasi yang dihimpun menyebutkan, keresahan masyarakat sudah berlangsung cukup lama. Minimnya kejelasan terkait pengelolaan anggaran desa disebut membuat tingkat kepercayaan publik terus menurun. Bahkan, penyegelan kantor desa pada malam hari menunjukkan bahwa kemarahan warga diduga sudah berada di titik puncak.

“Benar, malam ini kantor desa Bukit Telago disegel warga,” ujar salah satu sumber sebagaimana dikutip media.

 

Persoalan ini semakin menyita perhatian setelah adanya pernyataan dari pihak Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Kabupaten Bungo yang menyebut masih ada sejumlah desa yang belum menyampaikan APBDes, termasuk Desa Bukit Telago. Kondisi itu memunculkan dugaan bahwa polemik administrasi dan transparansi anggaran menjadi pemantik utama pecahnya aksi warga tersebut.

 

Ironisnya, hingga berita ini menjadi perhatian publik, Camat Pelepat dikabarkan belum memberikan tanggapan resmi terkait penyegelan kantor desa tersebut. Sikap bungkam ini justru memunculkan spekulasi baru di tengah masyarakat yang kini menunggu langkah cepat pemerintah daerah maupun aparat terkait untuk meredam situasi sebelum polemik semakin meluas.

 

Kasus Bukit Telago kini menambah daftar panjang sorotan publik terhadap tata kelola Dana Desa di Kabupaten Bungo. Sebelumnya, sejumlah persoalan serupa juga mencuat di beberapa desa lain hingga memunculkan desakan audit dan pemeriksaan menyeluruh terhadap penggunaan anggaran desa.(Dyan)

Bagikan