Baturaja – Peristiwa tragis terjadi di Kelurahan Sukaraya, Kecamatan Baturaja Timur, Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU). Seorang debt collector tewas setelah terlibat cekcok dengan seorang pemuda terkait penarikan kendaraan, Senin (30/3/2026) malam.
Pelaku, Angga (32), akhirnya menyerahkan diri ke Polres OKU setelah beberapa hari melarikan diri. Ia datang didampingi pihak keluarga pada Jumat (3/4/2026) sekitar pukul 16.30 WIB.
Korban diketahui bernama Amriadi (53), seorang debt collector eksternal dari perusahaan pembiayaan Adira Finance di Baturaja.
Kapolres OKU AKBP Endro Ariwibowo melalui Kasi Humas AKP Feri membenarkan penyerahan diri tersebut. “Pihak keluarga menghubungi Polres OKU dan menyampaikan bahwa pelaku telah menyerahkan diri didampingi keluarga,” ujarnya.
Dari tangan pelaku, polisi turut mengamankan barang bukti berupa satu helai kaos lengan pendek berwarna merah dan satu helai kemeja merah marun.
Peristiwa berdarah itu bermula saat korban hendak menarik satu unit mobil dari Angga sekitar pukul 19.45 WIB. Mobil tersebut sebelumnya diketahui berasal dari seorang debitur Adira Finance bernama Rudi.
Saat proses penarikan berlangsung, terjadi perdebatan antara korban dan pelaku. Korban bersikeras menjalankan tugasnya sebagai debt collector, sementara pelaku menolak karena merasa kendaraan tersebut merupakan miliknya.
Cekcok yang semakin memanas membuat pelaku emosi. Dalam kondisi tersulut amarah, Angga kemudian mengambil sebilah pisau dan menusukkannya ke bagian perut korban.
Akibat luka tusuk tersebut, korban langsung terkapar di lokasi kejadian. Pelaku kemudian melarikan diri, sementara korban sempat dilarikan ke RSUD Ibnu Sutowo Baturaja. Namun, nyawanya tidak berhasil diselamatkan.
Usai kejadian, pihak kepolisian bergerak cepat dengan mendatangi kediaman pelaku dan berkoordinasi dengan keluarga agar Angga segera menyerahkan diri.
Kasat Reskrim bersama Kanit Pidum Polres OKU juga memberikan imbauan kepada pihak keluarga untuk membantu proses hukum, mengingat perbuatan pelaku telah menghilangkan nyawa seseorang.
Saat ini, pelaku telah diamankan di Polres OKU dan akan menjalani proses hukum lebih lanjut sesuai ketentuan yang berlaku.
(KAVARI)







