BUNGO, SIGAP91NEWS.COM – Persoalan tanah yang melibatkan Abdul Karim, Datuk Rio Dusun Tanjung Menanti, Kecamatan Bathin II Babeko, Kabupaten Bungo, kini telah selesai. Karim menyampaikan ucapan terima kasih dan apresiasi kepada Polda Jambi atas ruang yang diberikan hingga persoalan tersebut menemukan penyelesaian.

Dalam pesan singkatnya, Karim secara khusus menyampaikan rasa terima kasih kepada Polda Jambi yang telah memberikan ruang sehingga persoalan yang dihadapinya dapat diselesaikan.
Apresiasi tersebut menjadi bentuk penghargaan Karim atas kesempatan yang diberikan selama proses penyelesaian berlangsung hingga persoalan tersebut dinyatakan selesai.
Berakhirnya persoalan ini menjadi perkembangan terbaru setelah sebelumnya sempat menjadi perhatian masyarakat. Dengan selesainya persoalan tersebut, diharapkan tidak ada lagi polemik berkepanjangan dan seluruh pihak dapat kembali menjalankan aktivitas masing-masing dengan baik.
Karim berharap penyelesaian ini menjadi momentum untuk membuka lembaran baru, menjaga hubungan baik antarpihak, serta menciptakan suasana yang kondusif di tengah masyarakat Dusun Tanjung Menanti.
Ia juga menyampaikan penghargaan kepada Polda Jambi atas ruang penyelesaian yang telah diberikan sehingga persoalan tersebut dapat mencapai titik akhir.
Kini, setelah persoalan dinyatakan selesai, diharapkan semua pihak dapat melangkah ke depan dengan mengedepankan hubungan baik, komunikasi, dan keharmonisan di tengah masyarakat.(Dyan)







