BUNGO— Janji pelaksanaan Rapat Dengar Pendapat (RDP) terkait dugaan pemukulan warga dalam konflik di lingkungan PT KIM kembali dipertanyakan.

Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) INAKOR bersama Organisasi Masyarakat (Ormas) Gempur menilai DPRD Kabupaten Bungo belum menunjukkan langkah konkret untuk menindaklanjuti tuntutan masyarakat yang sebelumnya telah disampaikan melalui aksi demonstrasi.

Kedua organisasi tersebut mendesak DPRD Bungo segera merealisasikan RDP dengan menghadirkan pihak-pihak terkait, termasuk manajemen PT KIM, perwakilan warga, serta instansi dan aparat penegak hukum yang berkaitan dengan persoalan tersebut.

Ketua DPW INAKOR Jambi, Fahlefi, menegaskan bahwa persoalan dugaan kekerasan terhadap warga tidak boleh berhenti sebatas pernyataan atau janji untuk menggelar forum pembahasan.

“Kasus dugaan pemukulan ini sudah mencuat ke publik. Masyarakat tentu menunggu kejelasan. Jangan sampai RDP hanya menjadi janji yang terus ditunda,” tegas Fahlefi kepada media ini, Senin (14/09/2026).

Menurutnya, DPRD memiliki fungsi pengawasan yang harus dijalankan ketika terdapat persoalan yang menyangkut kepentingan dan perlindungan masyarakat.

Karena itu, INAKOR meminta DPRD Bungo tidak menjadikan agenda internal sebagai alasan untuk mengabaikan tuntutan masyarakat yang membutuhkan kepastian.

Senada, Ketua Ormas Gempur, Alfindo Mustakim, menilai keterlambatan pelaksanaan RDP berpotensi semakin memperlebar jarak kepercayaan masyarakat terhadap lembaga legislatif.

“RDP bukan sekadar agenda seremonial. Ini harus menjadi ruang untuk mendengar semua pihak, mengurai persoalan secara terbuka dan mencari penyelesaian yang berpihak pada kepentingan masyarakat,” ujar Mustakim.

INAKOR dan Gempur juga meminta agar apabila RDP nantinya digelar, forum tersebut tidak berhenti pada diskusi tanpa tindak lanjut.

Mereka mendesak DPRD Bungo menghasilkan rekomendasi yang jelas dan terukur, khususnya terkait perlindungan masyarakat serta penyelesaian persoalan yang menjadi dasar aksi warga.

“Kami meminta DPRD menunjukkan keberanian menjalankan fungsi pengawasan. Jangan sampai masyarakat sudah menyampaikan aspirasi, tetapi setelah itu tidak ada tindak lanjut yang jelas,” tegasnya.

Kedua organisasi tersebut bahkan menyatakan siap kembali menggelar aksi apabila tidak ada kepastian mengenai pelaksanaan RDP.

“Jangan terus ditunda. Kalau memang DPRD bekerja untuk rakyat, buktikan dengan tindakan. Jika belum ada kejelasan, kami siap melakukan aksi lanjutan,” tegas pernyataan kedua organisasi tersebut.

DPRD: RDP Masih Akan Dikoordinasikan

Sementara itu, pimpinan DPRD Kabupaten Bungo, Muhammad Adani, S.H., M.Kn., saat dikonfirmasi tim media ini melalui pesan WhatsApp, membenarkan bahwa pihaknya akan kembali mengoordinasikan pelaksanaan RDP sebagaimana tuntutan masyarakat dalam aksi pada Rabu (02/09/2026) lalu.

“Oh siap, saat ini kami masih dalam proses pembahasan APBDP, nanti dikoordinasikan kembali,” jelasnya singkat.

Pernyataan tersebut menjadi jawaban sementara dari DPRD Bungo atas desakan INAKOR dan Gempur.

Namun, masyarakat kini menunggu satu hal yang lebih konkret: kapan RDP benar-benar dilaksanakan dan apa hasil yang akan dilahirkan dari forum tersebut?

Sebab, bagi masyarakat, persoalan ini bukan sekadar mengenai ada atau tidaknya rapat. Yang ditunggu adalah kejelasan, transparansi, perlindungan terhadap warga, serta tindak lanjut nyata atas dugaan kekerasan yang telah menjadi perhatian publik.

Hingga RDP benar-benar digelar dan seluruh pihak memberikan penjelasan secara terbuka, sorotan terhadap DPRD Bungo dipastikan belum akan berhenti.(Tim)

Bagikan