BATANG HARI — Gelombang penolakan terhadap dugaan peredaran narkotika mengguncang Desa Pelayangan, Kecamatan Muara Tembesi, Kabupaten Batang Hari, Kamis malam (28/5/2026) sekitar pukul 23.00 WIB. Puluhan warga yang didominasi kaum ibu-ibu mendatangi rumah terduga bandar narkotika jenis sabu berinisial MC sebagai bentuk luapan keresahan yang telah lama dirasakan masyarakat.

Aksi warga tersebut disebut bukan sekadar emosi spontan semata, melainkan bentuk tuntutan terbuka masyarakat agar lingkungan desa mereka dibersihkan dari dugaan aktivitas narkoba yang dinilai telah merusak kehidupan sosial warga dan generasi muda.

Malam itu suasana Desa Pelayangan mendadak memanas. Massa warga terlihat mengepung rumah terduga pelaku sambil melontarkan tuntutan agar aparat bertindak tegas terhadap dugaan peredaran narkotika di wilayah mereka.

Warga mengaku resah karena narkoba disebut telah membawa dampak buruk di lingkungan desa. Mulai dari rusaknya perilaku anak-anak muda, meningkatnya keresahan sosial, hingga maraknya kehilangan buah sawit milik warga yang diduga berkaitan dengan penyalahgunaan narkotika.

Situasi sempat menegang sebelum aparat kepolisian tiba di lokasi. Gerak cepat dilakukan jajaran Polres Batang Hari bersama Polsek Muara Tembesi yang dipimpin langsung Kapolsek Muara Tembesi, IPTU Sugeng.

Turut hadir di lokasi Kasat Narkoba AKP Syafrizal bersama Tim Kuda Hitam dan Unit Buser untuk mengendalikan situasi sekaligus melakukan langkah pengamanan.

Kapolsek IPTU Sugeng membenarkan adanya aksi warga yang mendatangi rumah terduga bandar sabu berinisial MC. Namun saat petugas tiba di lokasi, rumah tersebut sudah dalam keadaan kosong.

“Terduga MC diduga telah meninggalkan rumah sebelum petugas datang ke lokasi. Situasi berhasil kami kendalikan dan warga kami imbau agar tidak melakukan tindakan di luar hukum,” ujar IPTU Sugeng kepada awak media.

Ia menegaskan bahwa kepolisian memahami keresahan masyarakat, namun proses penegakan hukum harus tetap dilakukan sesuai aturan yang berlaku.

“Kami meminta masyarakat tetap tenang dan tidak main hakim sendiri. Polsek Muara Tembesi bersama Satresnarkoba Polres Batang Hari tetap berkomitmen memberantas peredaran narkotika demi menjaga keamanan dan masa depan generasi muda,” tegasnya.

Sementara itu, Kepala Desa Pelayangan, Sutiono, menyatakan pemerintah desa mendukung penuh aspirasi masyarakat yang menginginkan desa mereka bersih dari narkoba.

Menurutnya, usai kejadian berlangsung, warga Desa Pelayangan telah menyampaikan sikap bersama terkait keberadaan MC di lingkungan mereka.

“Masyarakat tadi malam sudah menyepakati satu sikap. Baik yang bersangkutan berhenti ataupun tidak dari dugaan aktivitas tersebut, warga sudah tidak berkenan lagi saudara MC tinggal di Desa Pelayangan,” ungkap Sutiono.

Peristiwa ini pun viral di media sosial dan memantik perhatian luas publik. Banyak warganet menilai aksi emak-emak Desa Pelayangan sebagai bentuk keberanian masyarakat desa dalam menyuarakan tuntutan agar lingkungan mereka terbebas dari ancaman narkotika.(Red)**

Bagikan