BUNGO – Gelombang penolakan terhadap bidan desa di Sungai Mengkuang, Kecamatan Rimbo Tengah, Kabupaten Bungo, kini mencapai titik puncak. Warga secara terbuka menuntut agar Yanti Sri Rahayu tidak lagi bertugas di Pustu Sei Mengkuang, sebagaimana tertuang dalam surat pernyataan resmi yang telah ditandatangani perwakilan masyarakat.
Surat tersebut bukan sekadar bentuk protes, melainkan memuat serangkaian keluhan serius dan rinci yang selama ini dirasakan warga.
Di antaranya, warga menyoroti praktik pelayanan persalinan yang dinilai tidak sesuai standar medis. Disebutkan bahwa proses persalinan seperti cara dukun, dengan metode yang dianggap tidak layak, seperti penekanan perut secara kasar serta penggunaan praktik lama yang seharusnya sudah ditinggalkan.
Tak hanya itu, warga juga mengeluhkan adanya pungutan biaya dalam pelayanan yang seharusnya gratis. Untuk pasien anak dengan diare, misalnya, disebutkan tetap dikenakan biaya hingga puluhan ribu rupiah untuk obat sederhana seperti oralit dan paracetamol.
Keluhan lain yang mencuat adalah biaya persalinan normal yang dinilai sangat mahal dan tidak sesuai aturan, bahkan disebut bisa mencapai jutaan rupiah dengan skema tarif yang tidak jelas. Warga menilai hal ini bertentangan dengan regulasi daerah yang seharusnya mengatur biaya lebih ringan.
Selain soal biaya, warga juga menyoroti sikap oknum bidan yang dinilai kerap memicu konflik di tengah masyarakat, berbicara kasar, hingga menimbulkan ketidaknyamanan antarwarga.
Persoalan semakin kompleks dengan adanya keluhan terkait penarikan biaya pada layanan yang bersumber dari Puskesmas yang seharusnya gratis, termasuk biaya surat keterangan sakit dan kelahiran yang dinilai memberatkan masyarakat.
Tak berhenti di situ, warga juga mengungkap adanya dugaan intimidasi, di mana oknum tersebut disebut-sebut kerap membawa nama pejabat atau pihak berpengaruh ketika dipertanyakan, sehingga menimbulkan kesan kebal terhadap tindakan.
Dari sisi fasilitas, kondisi Pustu juga tak luput dari sorotan. Warga mengeluhkan kebersihan yang buruk, bahkan disebut adanya kotoran hewan yang mengganggu, sehingga dinilai tidak layak sebagai tempat pelayanan kesehatan.
Ironisnya, meski warga telah menggunakan BPJS, mereka mengaku tetap diarahkan berobat ke Puskesmas induk yang jaraknya jauh, tanpa pelayanan optimal di Pustu setempat.
Atas dasar berbagai persoalan tersebut, warga dengan tegas menyatakan penolakan terhadap keberadaan Yanti Sri Rahayu di Pustu Sei Mengkuang, dan meminta pemerintah segera mengambil tindakan.
“Kalau pelayanan seperti ini terus dibiarkan, lebih baik kami berobat ke tempat lain. Kami butuh tenaga kesehatan yang benar-benar melayani,” ungkap salah satu warga.
Situasi ini semakin memanas dengan munculnya dugaan adanya “bekingan kuat” yang membuat persoalan ini berlarut tanpa penyelesaian. Hingga kini, belum ada klarifikasi resmi dari Yanti Sri Rahayu maupun pihak terkait.
Kini, sorotan tajam tertuju pada Pemerintah Kabupaten Bungo dan Dinas Kesehatan. Warga menunggu—apakah tuntutan ini akan dijawab dengan tindakan tegas, atau kembali dibiarkan tenggelam tanpa kepastian.(Dyan)







