BUNGO – Pernyataan yang diduga dilontarkan oleh Rio Mangun Jayo dalam forum musyawarah terkait rencana pembangunan gerai Koperasi Desa (KOPDES) menuai sorotan.
Informasi ini disampaikan oleh salah satu anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD) yang mengaku hadir langsung dalam forum tersebut. Ia menyebut, dalam pembahasan terkait lokasi pembangunan, sempat muncul kendala administrasi karena status lahan yang direncanakan merupakan aset milik Kementerian Agama.
Menurut sumber tersebut, dalam situasi itu Rio Mangun Jayo diduga menyampaikan pernyataan yang menyinggung Bupati Bungo.
“Saat musyawarah itu, beliau (Rio) diduga mengatakan Bupati Bungo tidak berani, tidak seperti Bupati sebelumnya,” ungkap sumber dari BPD yang meminta identitasnya dirahasiakan.
Pernyataan tersebut, lanjutnya, berkaitan dengan proses perizinan penggunaan lahan yang hingga kini masih terkendala karena status kepemilikan di bawah Kementerian Agama.
Namun demikian, hingga berita ini diterbitkan, belum ada klarifikasi resmi dari Rio Mangun Jayo terkait kebenaran pernyataan tersebut. Pihak Pemerintah Kabupaten Bungo juga belum memberikan tanggapan.
Sejumlah pihak menilai, jika benar pernyataan tersebut disampaikan dalam forum resmi, hal itu perlu diluruskan guna menghindari kesalahpahaman serta menjaga etika komunikasi antar pejabat pemerintahan.
Masyarakat berharap seluruh pihak dapat mengedepankan komunikasi yang bijak dan terbuka, terutama dalam menyelesaikan persoalan pembangunan yang berkaitan dengan kepentingan publik.(Tim)







