Baturaja– Suasana Rutan Kelas IIB Ba gaturaja tertutup paskah tiga tahanan kabur titipan Kejaksaan Negeri (Kejari) Ogan Komering Ulu (OKU) yang dititipkan di Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Baturaja dilaporkan melarikan diri usai menjalani persidangan pada Kamis (23/4/2026) sekitar pukul 16.40 WIB.
insiden tersebut juga mengakibatkan dua petugas pengawal tahanan mengalami luka-lukaKetiga tahanan yang kabur masing-masing berinisial AS, NA, dan HF, yang merupakan terdakwa dalam perkara tindak pidana narkotika. Mereka diketahui baru beberapa bulan dititipkan di Rutan Baturaja.
Peristiwa bermula saat tim pengawal tahanan Kejari OKU yang terdiri dari empat orang personel, bersama dua anggota Polres OKU, melakukan pengembalian 23 tahanan dari Pengadilan Negeri Baturaja menuju Rutan Kelas IIB Baturaja usai menjalani sidang.
Sekitar pukul 17.00 WIB, saat kendaraan tiba di halaman Rutan Baturaja, para tahanan mulai diturunkan secara bergantian dalam kondisi terborgol. Namun, situasi berubah ketika lima tahanan yang tersisa berhasil melepaskan borgol menggunakan kawat yang diduga telah dipersiapkan sebelumnya.
Dari insiden tersebut, 18 tahanan berhasil dimasukkan ke dalam rutan, namun lima lainnya sempat mencoba melarikan diri. Dalam upaya pengamanan, petugas berhasil menangkap dua orang, sementara tiga tahanan lainnya berhasil kabur.
“Saat itu salah satu terdakwa langsung melompat dari mobil diikuti lainnya. Dari lima yang berusaha kabur, dua berhasil diamankan,” ujar Kasi Intelijen Kejari OKU, Hendri Duna, Kamis malam.
Ia menambahkan, dalam proses pengejaran sempat terjadi perlawanan sehingga dua petugas pengawal mengalami luka-luka akibat upaya pelumpuhan terhadap para tahanan.
Setelah kejadian, tim gabungan dari Kejari OKU, Polres OKU, dan pihak Rutan Baturaja langsung melakukan pengejaran, namun hingga saat ini ketiga tahanan tersebut belum berhasil ditemukan.
Sementara itu, pihak Rutan Kelas IIB Baturaja membenarkan adanya insiden pelarian tersebut. Mereka menyebut telah menjalankan prosedur sesuai standar operasional (SOP), termasuk proses serah terima dan pendataan tahanan.
namun saat proses pengembalian belum sempat dilakukan serah terima dari Kejaksaan ke Rutan,” ujar salah satu petugas Rutan. ( KAVARI )







