Baturaja – Pemerintah Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU) melaksanakan kegiatan Penandatanganan Perjanjian Kinerja (PK) Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dan Kecamatan Tahun 2026, yang dihadiri langsung oleh Bupati OKU, H. Teddy Meilwansyah, pada Senin (26/1/2026) bertempat di Ruang Induk Rumah Dinas Bupati OKU.
Kegiatan ini merupakan bentuk komitmen Pemerintah Kabupaten OKU dalam meningkatkan kinerja penyelenggaraan pemerintahan daerah, sekaligus sebagai upaya mewujudkan tata kelola pemerintahan yang akuntabel, transparan, dan berorientasi pada pelayanan publik.
Dalam sambutannya, Bupati OKU menegaskan bahwa Perjanjian Kinerja merupakan instrumen penting dalam sistem pemerintahan untuk memastikan setiap perangkat daerah memiliki target kinerja yang jelas, terukur, dan selaras dengan visi dan misi pembangunan daerah.
“Perjanjian kinerja ini menjadi landasan bagi OPD dan kecamatan dalam melaksanakan program dan kegiatan agar berjalan efektif, tepat sasaran, serta memberikan manfaat nyata bagi masyarakat,” ujar Bupati.
Lebih lanjut, Bupati OKU mengharapkan seluruh OPD dan kecamatan dapat meningkatkan sinergi, inovasi, serta kualitas pelayanan kepada masyarakat. Setiap program yang dilaksanakan diharapkan mampu mendukung percepatan pembangunan dan peningkatan kesejahteraan masyarakat di Kabupaten OKU.
Kegiatan penandatanganan Perjanjian Kinerja ini juga menjadi bagian dari proses evaluasi dan pelaporan penyelenggaraan pemerintahan daerah melalui Laporan Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah (LPPD).
Melalui pelaksanaan kegiatan ini, Pemerintah Kabupaten OKU berkomitmen untuk terus mendorong peningkatan kinerja aparatur dan pelayanan publik yang profesional, responsif, serta berintegritas.(Kabari)





