Sigap91news.com_Batang Hari – Seorang pria yang diduga melakukan pencurian tandan buah kelapa sawit di Kabupaten Batang Hari nekat melarikan diri dengan membawa mobil milik perusahaan yang berisi barang bukti. Pelaku, yang diketahui bernama Reno, kini dalam pengejaran aparat kepolisian.

Insiden ini terjadi pada Sabtu (8/3) sekitar pukul 01.30 WIB di Kebun A-1 PT IBU, Desa Jebak, Kecamatan Batin XXIV. Tim keamanan perusahaan mengamankan Reno yang diduga mencuri 16 tandan buah kelapa sawit serta satu unit sepeda motor Yamaha Vixion hitam. Pelaku kemudian dibawa ke kantor perusahaan untuk dimintai keterangan lebih lanjut.

Pada sekitar pukul 04.00 WIB, dua petugas keamanan, Syahrial dan Robbi Irwansyah, bersama seorang sopir, Asian Setiawan, membawa pelaku ke Mapolres Batang Hari menggunakan mobil Mitsubishi Triton single cabin warna silver metalik dengan nomor polisi BH 8650 MV. Saat itu, kedua jempol Reno telah diikat menggunakan borgol plastik (tali grip), dan ia ditempatkan di kursi depan kendaraan.

Namun, ketika kendaraan berhenti di depan ruko Simpang Koni, Muara Bulian, sekitar pukul 05.30 WIB untuk menunggu seorang petugas keamanan lainnya, Herman, situasi berubah drastis. Sopir dan dua petugas keamanan turun dari mobil untuk meregangkan badan, sementara Reno tetap berada di dalam kendaraan dalam kondisi tertidur.

Hanya berselang empat menit, pelaku tiba-tiba berhasil menghidupkan mesin mobil dan melarikan diri. Ia membawa kabur kendaraan beserta barang bukti, meninggalkan sopir dan dua petugas keamanan yang tidak sempat mencegah aksinya. Mobil tersebut terakhir kali terlihat melintas di sekitar RS MMB, Muara Bulian.

Polisi Lakukan Penyelidikan

Kasat Reskrim Polres Batang Hari, AKP Husni Abda, SIK, MH, membenarkan kejadian tersebut dan memastikan bahwa pihaknya telah mengambil langkah penyelidikan.

“Kami telah menerima laporan dan sedang melakukan penyelidikan. Tim sudah melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP), memeriksa saksi, serta mengumpulkan bukti untuk melacak keberadaan pelaku,” ujar AKP Husni Abda.

Pihak kepolisian juga telah mengarahkan perusahaan untuk membuat laporan resmi guna mempercepat proses penyelidikan. Hingga saat ini, aparat masih memburu pelaku dan mengimbau masyarakat yang memiliki informasi terkait keberadaan Reno untuk segera melapor ke pihak berwajib.

Identitas Kendaraan yang Dibawa Kabur

Berdasarkan data dari Samsat Jambi, kendaraan yang dibawa kabur oleh pelaku memiliki spesifikasi sebagai berikut:

Nomor Polisi: BH 8650 MV

Merek: Mitsubishi

Model/Tipe: Triton 2.5L SC HDX (4X4)

Jenis: Pick Up

Tahun: 2018

Kapasitas Mesin: 2477 cc

Warna: Silver Metalik

Tanggal Akhir Pajak Kendaraan Bermotor (PKB): 03 Agustus 2025

Tanggal Akhir Masa Berlaku STNK: 03 Agustus 2028

Masyarakat yang melihat kendaraan dengan ciri-ciri tersebut atau memiliki informasi mengenai keberadaan pelaku diharapkan segera melapor ke kantor polisi terdekat atau menghubungi Polres Batang Hari.(Red)**

Bagikan