
Sigap91News.com || Bungo – Suryani (23) warga Kampung Suka Rame Dusun Sungai Mengkuang Kecamatan Rimbo Tengah Kabupaten Bungo di dampingi kuasa hukumnya Advokat Megawati, SH mendatangi Polsek Kota Muara Bungo. Senin, 16/12/2024.
Suryani melaporkan terkait kasus fitnah dan pencemaran nama baik yang melibatkan dirinya oleh Pelaku Wati warga Perumahan BTN Siginjai Lama Pal.9 Desa Sungai Mengkuang kecamatan Rimbo Tengah kabupaten Bungo.
Kejadian berawal pada saat pelaku menuduh Korban telah Mencuri Amplop dan Kado dirumah Mertuanya yang bernama Nurmaida, Pelaku membuat Video dan menyebarkan Video Percakapan Ibu Mertua nya bersama pelaku yang di bagikan oleh Pelaku di Salah Satu Sosial Media Group WhatsApp.
Nurmaida pun juga telah memberikan Klarifikasi atas Video yang melibatkan dirinya yang hampir menimbulkan perselisihan dengan anak menantu nya tersebut.
“Sayo tidak terimo dengan perbuatan Wati ini dan tidak tau kalau Sayo di Videokan secara diam-diam oleh Wati tentang menantu sayo Suryani yang dituduh mencuri Amplop dan Kado dirumah sayo, padahal masalah itu sudah lama selesai dan tidak ada pencurian yang dilakukan oleh anak menantu sayo tersebut”. terang Nurmaida.
Advokat Megawati, SH selaku kuasa hukum korban membenarkan adanya pelaporan terkait kasus pencemaran nama baik dan fitnah terhadap kliennya. Dengan Surat Pengaduan / Laporan Polisi Nomor STTP : 321 / XII / 2024 / Jambi / Res Bungo / Sektor Muara Bungo.
Korban yang bernama Suryani merasa tidak terima karena Pelaku sudah mencemarkan nama baik beliau dan fitnah, Pelaku Wati menuduh korban telah melakukan pencurian dirumah Nurmaida yang merupakan Ibu Mertua klien nya dan bahkan Pelaku telah memvideokan secara sembunyi-sembunyi Ibu. mertua klien nya.
“Video tersebut di duga dibuat oleh Pelaku Wati dengan mengajak Ibu. Nurmaida berbicara tapi pembicaraan malah merembet ke permasalahan yang lama telah selesai. Bahwa tidak ada pencurian yang dilakukan oleh Klien saya, Mertua dari Klien saya juga tidak terima karena tanpa sepengetahuan nya telah di Videokan secara diam-diam oleh Pelaku Wati dan malahan Pelaku Wati menjadikan Video tersebut untuk memfitnah dan mengadu domba antara Korban dengan Mertuanya sehingga situasi sempat menjadi kisruh dan Alhamdulillah sudah bisa saya selesaikan.”, tegas Megawati.
“Mengenai permasalahan ini sudah saya coba untuk menyelesaikan secara kekeluargaan dengan Pelaku, saya coba untuk berkomunikasi dengan suami nya, anak sambung dan adik Ipar Pelaku, bahkan teman-teman dekat nya Pelaku agar permasalahan ini bisa diselesaikan secara baik-baik, akan tetapi tidak ada Respon, itikad baik atau tanggapan dari pelaku tersebut dan malahan Pelaku menantang untuk dilanjutkan melalui jalur hukum”. tutup Megawati (Red)