Baturaja, Sigap91News.com – Kamis, 14 Agustus 2025, suasana ruang kerja Kasat Narkoba Polres Ogan Komering Ulu (OKU) terasa tegang namun penuh fokus. Tumpukan berkas kasus, peta jaringan peredaran narkoba, dan layar monitor pengawasan menjadi latar pembicaraan serius kami dengan IPTU Deka Saputra, SE, M.Si. Di balik sikap tenangnya, tersimpan tekad bulat memberantas sindikat yang kian merajalela.

Tanpa basa-basi, IPTU Deka mengungkap data yang membuat dahi berkerut.

“Kalau tahun kemarin ada 10 kasus, tahun ini sudah 16 kasus. Artinya, dari Januari hingga Agustus, ada kenaikan sekitar enam kejadian atau 60 persen,” ujarnya tegas.

Menurutnya, lonjakan ini bukan sekadar angka. Modus operandi para pelaku pun berevolusi, memanfaatkan teknologi dan celah pengawasan. Salah satunya adalah sistem “beli tempelan”—metode licik yang membuat pembeli dan penjual tak pernah bertatap muka.

“Penjual menaruh barang di titik tertentu, lalu memberi petunjuk kepada pembeli. Modus ini sudah kami bongkar. Bahkan, pelakunya ada dua perempuan dan satu laki-laki,” ungkapnya.

Metode itu, kata IPTU Deka, awalnya sulit dilacak dan meresahkan warga. Namun berkat kegigihan tim dan keberanian masyarakat memberikan informasi, jaringannya runtuh.

Meski gencar menindak, Sat Narkoba Polres OKU juga tak melupakan pencegahan. Penyuluhan rutin digelar di desa, sekolah, hingga instansi pemerintahan, menyasar semua lapisan.

“Harapan kami, pesan yang kami sampaikan bisa terus bergema di masyarakat, mempersulit ruang gerak para pelaku,” jelasnya.

Tantangannya tidak main-main. Wilayah hukum Polres OKU terbentang luas dengan 13 kecamatan. Personel terbatas harus membagi tugas: patroli, pemantauan, dan memburu target operasi.

“Selain mengedukasi, kami memprofilkan para bandar, pengedar, dan jaringan mereka,” tegasnya.

Hasil penelusuran menunjukkan, sebagian besar suplai narkoba masuk dari wilayah perbatasan Tulang Bawang Barat (Lampung), Palembang, dan sejumlah titik rawan lainnya. Untuk memutus mata rantai, kerja sama lintas sektor diperkuat—dengan BNN, TNI, pemerintah desa, hingga organisasi masyarakat.

“Kami saling bertukar informasi, karena perang melawan narkoba tidak bisa dilakukan sendiri,” tegas IPTU Deka.

Menutup wawancara, ia menyampaikan pesan keras bagi para pelaku yang masih berkeliaran, sekaligus imbauan kepada masyarakat.

“Kalau tidak ada pembeli, penjual akan mati langkah. Jangan takut memberi informasi kepada polisi. Laporkan setiap aktivitas mencurigakan terkait narkoba, baik ke kami maupun ke polsek terdekat,” tandasnya.

IPTU Deka memastikan, siapapun yang terbukti terlibat, termasuk ASN, akan diproses hukum tanpa pandang bulu.

“Kalau ada, lebih mudah kami ungkap dibanding sipil,” pungkasnya, menutup perbincangan dengan tatapan yang menyiratkan komitmen tanpa kompromi

Bagikan