JAMBI – SIGAP91NEWS.COM | Dikutip dari beberapa media online, Kota Jambi diguncang peristiwa berdarah yang membuat bulu kuduk berdiri. Seorang wanita muda bernama Nindia Novrin, pemilik mobil Mitsubishi Pajero Sport putih, ditemukan tewas mengenaskan di dalam kamar rumahnya di kawasan Talang Bakung, Kota Jambi. Ia menjadi korban pembunuhan sadis oleh calon pembeli gadungan yang dikenal melalui media sosial.
Pelaku diketahui bernama Dede Maulana alias Diki bin Ahmad Gank (33), warga Lorong Kesayangan, Kelurahan Pelaju Darat, Kecamatan Pelaju, Provinsi Sumatera Selatan. Pelaku berpura-pura ingin membeli mobil korban yang dijual melalui akun Facebook. Dengan menggunakan akun palsu bernama “Sultan Mah Bebas”, pelaku memikat korban lewat percakapan manis dan janji transaksi sistem cash on delivery (COD).
Namun di balik tutur lembut itu, tersimpan niat keji yang berujung maut.
Pada malam sebelum kejadian, pelaku datang ke rumah korban untuk melihat mobil dan menawar harga. Ia berjanji akan datang kembali keesokan paginya membawa uang tunai. Janji yang tampak biasa itu ternyata menjadi awal dari akhir tragis.
Pada Kamis pagi (2/10/2025), pelaku kembali ke rumah korban. Saat korban menolak menyerahkan kunci mobil sebelum menerima pembayaran, pelaku naik pitam. Dengan amarah membara, ia mengejar korban ke dalam rumah dan menghantam kepalanya menggunakan balok kayu sebanyak tiga kali hingga korban tewas seketika.
Setelah memastikan korban tak bernyawa, pelaku mengambil kunci mobil, BPKB, serta ponsel korban, lalu kabur membawa mobil Pajero Sport putih milik korban. Tubuh korban ditemukan bersimbah darah di dalam kamar oleh warga sekitar yang curiga karena rumah korban sepi dan tercium aroma anyir.
Suasana duka dan kepanikan menyelimuti lingkungan Talang Bakung. Polisi yang datang ke lokasi langsung melakukan olah TKP dan mendapati satu unit mobil korban raib.
Hasil penyelidikan mengarah pada akun Facebook yang digunakan pelaku. Dari jejak digital dan rekaman CCTV, tim gabungan Ditreskrimum Polda Jambi dan Polresta Jambi berhasil melacak keberadaan pelaku hingga ke Sumatera Selatan.
Diki akhirnya ditangkap tanpa perlawanan di sebuah rumah kos berwarna abu-abu di Jalan Griya Sumsel Sejahtera, Kelurahan Sungai Kedukan, Kabupaten Banyuasin, pada Senin malam (6/10/2025) sekitar pukul 23.13 WIB. Saat diamankan, pelaku tampak tenang seolah tanpa rasa bersalah atas perbuatan biadabnya.
Dalam konferensi pers di Mapolda Jambi, Selasa (7/10/2025), Kapolda Jambi Irjen Pol Krisno H. Siregar menegaskan pentingnya kewaspadaan masyarakat dalam bertransaksi secara daring. Ia mengimbau agar sistem COD dilakukan di tempat terang dan disaksikan pihak lain untuk mencegah kejahatan serupa.
“Saya menghimbau kepada masyarakat, apabila melakukan transaksi jual beli harus ada saksi dan penerangan yang cukup. Hindari tempat sepi atau waktu subuh, karena hal itu bisa dimanfaatkan oleh pelaku kejahatan,” tegas Kapolda.
Irjen Krisno juga menyampaikan apresiasi kepada masyarakat yang turut membantu memberikan informasi hingga pelaku berhasil diringkus. “Berkat kerja sama masyarakat dan kepolisian, pelaku dapat diidentifikasi dan ditangkap. Kita harap kejadian seperti ini tidak terulang lagi,” ujarnya.
Kini pelaku Dede Maulana alias Diki harus mempertanggungjawabkan perbuatannya di hadapan hukum. Ia dijerat dengan Pasal 338 KUHP tentang Pembunuhan dan Pasal 365 ayat (4) KUHP tentang Pencurian dengan Kekerasan yang Mengakibatkan Kematian, dengan ancaman hukuman seumur hidup atau pidana mati.
Jenazah korban telah dimakamkan di Tempat Pemakaman Umum Talang Bakung. Sementara keluarga dan warga sekitar masih diselimuti duka dan tidak menyangka niat korban menjual mobil demi kebutuhan hidup berakhir tragis di tangan orang yang baru dikenal lewat dunia maya.
Tragedi ini menjadi peringatan keras bagi masyarakat untuk lebih berhati-hati dalam setiap transaksi daring. Dunia digital yang menawarkan kemudahan, di sisi lain, membuka celah bagi kejahatan yang kini bisa datang lewat layar ponsel dan wajah ramah seorang penipu.
“Transaksi COD Berujung Petaka — Ketika Kepercayaan Dibayar dengan Nyawa.”
— SIGAP91NEWS.COM







