BATURAJA – Deru mesin mobil yang seharusnya menjadi objek penyitaan justru menjadi saksi bisu sebuah tragedi berdarah di Kota Baturaja, Kabupaten OKU. Ambisi menagih tugas berujung maut, menyisakan duka mendalam dan penyesalan yang terlambat. Amriadi (53), seorang debt collector eksternal yang tangguh, tewas mengenaskan setelah ditikam oleh seorang pemuda yang emosinya tersulut, Angga (32).
Senin malam, 30 Maret 2026, jarum jam menunjukkan pukul 19.45 WIB. Suasana di salah satu sudut Baturaja mendadak mencekam. Amriadi, menjalankan tugasnya sebagai ujung tombak penagihan Adira Finance, mendatangi Angga dengan niat kuat untuk menarik satu unit mobil. Mobil tersebut, yang sebelumnya merupakan aset debitur bernama Rudi, kini berada di tangan Angga. Bagi Amriadi, ini adalah tugas negara; bagi Angga, ini adalah perampasan harta benda.
Cekcok mulut pun pecah. Udara malam yang dingin terasa panas oleh ketegangan yang memuncak. Amriadi bersikeras mempertahankan argumennya, berpegang teguh pada surat tugas dan aturan perusahaan. Di sisi lain, Angga, yang merasa hak kepemilikannya terancam, melawan dengan argumen yang sama kuatnya. Kata-kata kasar saling berbalasan, emosi keduanya meluap layaknya lahar dingin yang siap meletus.
Hingga akhirnya, batas kesabaran Angga runtuh. Kegelapan emosi menguasai logikanya. Tanpa pikir panjang, ia menghunuskan sebilah pisau, matanya menyiratkan kemarahan yang tak terkendali. Dalam satu gerakan cepat, pisau itu tertancap di perut Amriadi. Darah segar mengalir deras, membasahi bumi Baturaja. Korban tumbang seketika, mengerang kesakitan, sementara Angga, dengan rasa panik yang menjalar, langsung melarikan diri ke dalam kegelapan malam.
Warga yang panik segera melarikan Amriadi ke RSUD Ibnu Sutowo Baturaja. Harapan tipis pun pupus. Nyawa sang debt collector tak tertolong lagi. Luka tikaman yang bersarang di perutnya terlalu parah, merenggut kehidupannya dalam hitungan menit. Berita kematian Amriadi menyebar cepat, menyisakan tanya dan ketakutan di hati masyarakat.
Pihak kepolisian tak tinggal diam. Tim Reskrim dan Unit Pidum Polres OKU segera bergerak cepat. Rumah Angga di Kelurahan Sukaraya menjadi sasaran utama. Polisi melakukan pendekatan persuasif kepada pihak keluarga, memohon agar Angga segera menyerahkan diri untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya. Tekanan terus berlanjut, hingga akhirnya, pada Jumat, 3 April 2026, didampingi pihak keluarga yang penuh duka, Angga akhirnya menyerahkan diri ke Polres OKU.
”Pihak keluarga menghubungi Polres OKU, menyatakan bahwa pelaku telah menyerahkan diri didampingi keluarga,” ujar Kapolres OKU AKBP Endro Ariwibowo melalui Kasi Humas Polres OKU AKP Feri, seperti dikutip dari Media Sigap 91 News Com.
Kini, Angga mendekam di balik jeruji besi, menanti proses hukum yang akan menentukan nasibnya. Di tangannya, polisi mengamankan barang bukti berupa satu helai baju kaos lengan pendek warna merah dan satu helai baju kemeja warna merah marun, saksi bisu yang akan berbicara banyak di pengadilan.
Tragedi Baturaja menjadi peringatan pahit bagi kita semua. Bahwa di balik setiap konflik, ada nyawa yang tak ternilai harganya. Gagalnya penarikan mobil tak sebanding dengan hilangnya satu nyawa manusia. Semoga peristiwa ini menjadi pelajaran berharga bagi kita semua, agar senantiasa mengutamakan kedamaian dan menyelesaikan konflik dengan cara-cara yang beradab.(Kavari)**







