Sigap91news.com_Batanghari – Perang melawan narkotika di Kabupaten Batanghari semakin panas! Tim Kuda Hitam Satresnarkoba Polres Batanghari mengamuk, menggebrak jantung jaringan peredaran sabu yang merajalela. Dalam operasi dramatis, dua pengedar ditangkap, belasan paket narkotika disita, sementara satu bandar besar kini menjadi buronan paling dicari.

Operasi ini bukan sekadar penggerebekan biasa. Ini adalah serangan telak terhadap jaringan gelap yang selama ini bersembunyi di balik bayang-bayang. Berawal dari informasi warga yang resah, polisi langsung mengendus pergerakan para pelaku. Target pertama: Aji Pangestu (23), seorang pemuda yang diduga kuat terlibat dalam distribusi narkotika di Desa Sumber Sari, Kecamatan Bajubang.

Selasa malam (4/3), tim bergerak dalam senyap. Ketika waktu menunjukkan pukul 22.20 WIB, penggerebekan dilakukan dengan presisi tinggi. Aji yang tengah berada di rumahnya tak berkutik saat polisi menerobos masuk. Penggeledahan menemukan dua paket kecil sabu, alat hisap, serta plastik klip kosong—bukti yang cukup untuk menyeretnya ke balik jeruji besi.

Namun, ini baru permulaan. Dari interogasi awal, satu nama mencuat: Parwanto alias Caluk (30), pemasok utama yang menjadi tokoh kunci dalam peredaran sabu di wilayah tersebut. Polisi tak memberi celah, langsung memburu Parwanto dengan kecepatan penuh.

Dalam waktu kurang dari 20 menit, keberadaannya terdeteksi. Pukul 22.40 WIB, tim kembali menggempur—kali ini di rumah seorang rekannya. Parwanto tak punya kesempatan untuk lari. Ketika digeledah, polisi menemukan tiga paket sedang dan 13 paket kecil sabu dengan berat total 18,5 gram, bersama dengan perlengkapan distribusi lainnya.

Pemeriksaan awal mengungkap fakta mencengangkan: Parwanto hanyalah satu mata rantai dari jaringan yang lebih besar. Ia mengaku mendapat suplai dari seorang bandar bernama Rasyid, sosok yang kini menjadi target utama dalam perburuan besar-besaran.

Kasat Narkoba, Iptu Al Imron, S.H., M.M., memastikan operasi ini tidak akan berhenti sampai seluruh jaringan hancur total.

“Kami sudah menandai setiap pelaku. Ini peringatan bagi mereka yang masih berani bermain di wilayah kami. Tidak ada tempat untuk narkoba di Batanghari,” tegasnya.

Kini, Aji Pangestu dan Parwanto alias Caluk telah diamankan di Satresnarkoba Polres Batanghari. Keduanya dijerat dengan Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman hukuman berat yang bisa membuat mereka mendekam lama di balik jeruji.

Perang melawan narkoba semakin intens. Polisi memastikan tak akan berhenti sampai gembong besar jatuh. Masyarakat diimbau untuk tetap waspada dan segera melapor jika mencurigai aktivitas peredaran narkotika.

“Ini bukan sekadar operasi biasa. Ini adalah deklarasi perang! Batanghari tidak akan dikuasai oleh para penjahat narkoba,” tutupnya dengan penuh ketegasan.(red)**

 

Bagikan