Batanghari, Sigap91news.com – Team Kuda Hitam Satresnarkoba Polres Batanghari tak memberi ruang bagi peredaran narkotika. Dalam operasi yang berlangsung cepat dan tanpa kompromi, seorang pengedar sabu, Aji Pangestu (23), berhasil diringkus di Bajubang. Polisi kini memburu pemasok utamanya, Parwanto alias Calok.

Digerebek di Sarang, Barang Bukti Sabu Disita

Kasat Narkoba Polres Batanghari, IPTU Al Imron, S.H., M.H., menegaskan bahwa operasi ini merupakan bagian dari komitmen pemberantasan narkoba di wilayah hukum Polres Batanghari.

“Pelaku kami amankan dengan barang bukti sabu. Kami tidak akan berhenti sampai jaringan pemasoknya tuntas,” tegasnya.

Penangkapan ini berdasarkan Laporan Polisi Nomor: LP/A/13/III/2025/SPKT.SATRESNARKOBA/POLRES BATANGHARI/POLDA JAMBI tertanggal 4 Maret 2025.

Bertindak cepat atas laporan masyarakat, Team Kuda Hitam langsung mengobrak-abrik wilayah Bajubang. Dipimpin Kanit Opsnal Ipda Eric Meibuqhin Nasution, S.H., M.H., petugas menggerebek rumah pelaku pada pukul 22.20 WIB.

Dalam penggeledahan, ditemukan barang bukti yang menguatkan keterlibatan pelaku, di antaranya:

2 paket kecil sabu seberat 0,69 gram,

2 plastik klip kosong,

1 alat hisap sabu (bong) dari botol plastik,

1 botol plastik berisolasi hitam,

1 kotak rokok merek LA Ice,

1 unit handphone Realme C15 warna biru beserta SIM card,

1 celana pendek merk Kendy warna hitam.

Jaringan Narkoba Dibongkar, Pemasok Diburu!

Dalam pemeriksaan awal, Aji Pangestu mengaku mendapatkan sabu dari Parwanto alias Calok. Modus operasinya menggunakan sistem “tempel”, di mana narkotika diletakkan di lokasi tertentu untuk diambil oleh pemesan.

Kini, Satresnarkoba Polres Batanghari sedang memburu pemasok utama dan mengembangkan jaringan peredaran ini. Aji Pangestu dijerat dengan Pasal 114 Ayat (1) Subsidair Pasal 112 Ayat (1) UU RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman hukuman berat.

IPTU Al Imron menegaskan bahwa pihaknya akan terus menggempur jaringan narkoba tanpa ampun.

“Batanghari tidak boleh menjadi ladang peredaran narkoba. Kami pastikan para pengedar dan bandarnya akan kami sikat habis!” tegasnya.

Polres Batanghari mengimbau masyarakat untuk tidak takut melaporkan aktivitas mencurigakan terkait narkotika. Setiap informasi akan ditindaklanjuti demi membersihkan Batanghari dari barang haram ini.

(Redaksi Sigap91news.com)

 

Bagikan