Baturaja – Sujarwo resmi dilantik sebagai anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Ogan Komering Ulu ( OKU ) melalui mekanisme Pergantian Antar Waktu (PAW),pelantikan ini menandakan dimulainya tugas Sujarwo sebagai wakil rakyat yang akan melanjutkan masa jabatan anggota DPRD sebelumnya,

Sujarwo dilantik menggantikan Sahril Elmi yang sebelumnya menjabat sebagai anggota DPRD OKU Pergantian ini dilakukan sesuai mekanisme PAW setelah kursi dari partai pengusung dinyatakan kosong.

Sujarwo merupakan dari kader partai Hanura,Ia diusulkan oleh partai sebagai pengganti antar waktu ( PAW ) berdasarkan ketentuan perundang-undangan dan hasil keputusan resmi internal partai.

 

Melalui proses tersebut Sujarwo kemudian dilantik untuk mengisi kursi legislatif kosong yang ditinggalkan oleh anggota sebelumnya

Siap Jalankan Amanah Wakil Rakyat

Dengan pelantikan ini Sujarwo selalu siap mengemban amanah sebagai anggota DPRD Kabupaten Ogan Komering Ulu.

 

Sebagai anggota DPRD sujarwo juga memiliki tanggung jawab yang besar menjalankan fungsi utama sebagai legislatif daerah yakni:

  • Fungsi legislatif dalam pembentukan peraturan daerah (Perda),
  • Fungsi penganggaran dalam pembahasan APBD,
  • Fungsi pengawasan terhadap jalannya pemerintahan daerah,
  • Perkuat Aspirasi Masyarakat.

Kehadiran Sujarwo di DPRD OKU diharapkan mampu memperkuat peran lembaga legislatif dalam menyerap dan memperjuangkan aspirasi masyarakat,

Selain itu sinergi antara DPRD dan pemerintah daerah juga diharapkan semakin kokoh untuk selalu mendorong peningkatan serta pembangunan demi kesejahteraan masyarakat khususnya di Kabupaten Ogan Komering Ulu ( OKU ) . ( KAVARI )

Bagikan