Jambi, 13 Desember 2024 – Berita kekerasan yang melibatkan debt kolektor (mata elang) di Jambi, yang terbaru menimpa oknum TNI, Amin Hamdi, terus memanas dan viral di media sosial. Dalam insiden yang terjadi pada 12 Desember 2024, kelompok debt kolektor yang dipimpin oleh Hanip CS mengeroyok korban yang sedang berusaha melindungi kendaraan keluarganya dari eksekusi paksa. Peristiwa ini segera menyebar luas, menarik perhatian masyarakat dan berbagai pihak terkait.

Rahman Hadi, Pemimpin Redaksi dari media online Dortargetnews.com, turut angkat bicara mengenai insiden tersebut. Dalam komentarnya, Rahman menegaskan bahwa kekerasan yang dilakukan oleh debt kolektor tidak hanya mencoreng citra aparat keamanan yang terlibat, tetapi juga menunjukkan lemahnya penegakan hukum di tingkat lokal.

“Kasus ini sangat memprihatinkan, dan tentu saja menciptakan keresahan di masyarakat. Debt kolektor yang semestinya mengikuti prosedur hukum, kini justru bertindak semena-mena dengan menggunakan kekerasan untuk menekan dan mengintimidasi warga. Tak hanya itu, insiden yang melibatkan oknum TNI ini memperburuk citra institusi kita,” ujar Rahman.

Ia juga menekankan bahwa kejadian ini mencerminkan ketidakberdayaan aparat penegak hukum dalam menanggulangi praktik debt kolektor yang semakin merajalela di Jambi. Rahman meminta pihak Polda Jambi untuk segera mengambil langkah tegas, serta mengungkap secara transparan proses hukum yang akan diambil terkait pelaku kekerasan tersebut.

“Ini bukan hanya soal satu kejadian, tetapi soal keadilan bagi seluruh masyarakat. Saya mengimbau pihak terkait, termasuk Panglima TNI, untuk segera memberikan klarifikasi mengenai keterlibatan oknum TNI dalam insiden ini,” lanjut Rahman.

Sementara itu, masyarakat juga mendesak pemerintah untuk merevisi UU Fidusia No. 42 Tahun 1999, yang dinilai memberi celah bagi eksekusi sepihak oleh debt kolektor tanpa putusan pengadilan. Hal ini dianggap sebagai salah satu penyebab utama maraknya tindak kekerasan yang dilakukan oleh debt kolektor.

“Jika tidak ada perubahan signifikan dalam aturan yang ada, praktik kekerasan seperti ini akan terus terjadi. Masyarakat tidak boleh menjadi korban dari ketidakjelasan hukum,” pungkas Rahman.

Hingga berita ini diturunkan, belum ada keterangan resmi terkait langkah hukum yang akan diambil oleh Polda Jambi, TNI, atau pihak terkait lainnya. Masyarakat berharap agar kasus ini ditangani dengan serius, dengan tindakan tegas yang memberikan efek jera kepada pelaku dan mencegah terjadinya kekerasan serupa di masa mendatang.

(Rudhi)

Bagikan