Bungo – Pabrik roti CV Bungo Jaya Pangan yang berlokasi di Desa Tanjung Menanti, Kecamatan Bathin II Babeko, Kabupaten Bungo, tengah menjadi sorotan publik menyusul adanya dugaan praktik produksi ulang roti yang tidak layak konsumsi.

Pabrik roti yang berlogokan rumah adat yang bertuliskan “ANDALAS” mendapat sorotan publik terkait dugaan pengolahan ulang roti yang sudah tidak layak konsumsi.

Informasi tersebut mencuat berdasarkanh asil penelusuran dan investigasi lapangan yang dilakukan media ini, serta diperkuat keterangan sejumlah narasumber internal perusahaan. Demi alasan keamanan, identitas narasumber tidak dapat dipublikasikan.

Menurut keterangan narasumber, roti yang tidak mengembang melebihi waktu bahkan ada sebagian yang telah berjamur diduga dicuci, diolah kembali, lalu dicampur dengan bahan tertentu sebelum kembali diproses. Praktik tersebut, kata mereka, mulai terjadi sejak adanya pergantian pimpinan di perusahaan.

“Pada kepemimpinan sebelumnya, praktik seperti ini tidak pernah dilakukan. Kami terkejut karena Adonan yang tidak mengembang bahkan ada  yang sudah berjamur justru dicuci, diperas, lalu diadon kembali dengan tambahan bahan tertentu,” ujar salah satu narasumber.

Narasumber menambahkan, sesuai standar keamanan pangan, roti yang telah melewati masa layak konsumsi seharusnya dimusnahkan. Namun, dalam dugaan praktik yang terjadi, roti-roti tersebut justru diolah kembali dalam jumlah besar. “Dulu daya tahan roti bisa hampir satu bulan. Sekarang jauh lebih singkat, sekitar 10 hari saja,” tambahnya.

Berdasarkan informasi yang dihimpun, jumlah roti yang diduga diproses ulang tersebut diperkirakan mencapai ribuan potong dalam satu kali produksi, lalu dikemas dan diedarkan ke pasaran dengan masa kedaluwarsa sekitar 10 hari.

Untuk memperoleh klarifikasi, media ini bersama tim mendatangi pihak perusahaan. Namun pimpinan CV Bungo Jaya Pangan tidak dapat ditemui karena alasan kesehatan. Klarifikasi kemudian diwakili oleh pihak Human Resources Development (HRD).

HRD CV Bungo Jaya Pangan membenarkan adanya pengolahan ulang roti yang tidak mengembang melebihi masa waktunya, namun menegaskan bahwa produk tersebut tidak diedarkan kembali untuk konsumsi manusia.

“Iya, memang ada roti yang diolah kembali, tetapi itu diperuntukkan sebagai pakan ternak, bukan untuk dijual atau dikonsumsi manusia,” jelas HRD kepada awak media.

Sejumlah pihak berharap instansi terkait, khususnya Dinas Kesehatan dan lembaga pengawas pangan, dapat melakukan pengawasan dan pemeriksaan lebih lanjut guna memastikan keamanan produk serta melindungi kepentingan konsumen.(Tim)

Bagikan