SIGAP91NEWS.COM, BATANG HARI – Dewan Pimpinan Cabang (DPC) APDESI Merah Putih Kabupaten Batang Hari kembali menggelar Musyawarah Cabang (Muscab) lanjutan pada Kamis (12/2/2026) di Gedung PKK, Jalan Gajah Mada, Muara Bulian. Agenda utama adalah pemilihan Ketua DPC APDESI, sebuah momentum strategis yang menentukan arah organisasi perangkat desa di tingkat kabupaten. Muscab kali ini merupakan kelanjutan dari forum sebelumnya yang sempat ricuh dan berujung deadlock, sehingga pemilihan ketua ditunda hampir satu bulan. Alih-alih menjadi forum konsolidasi demi kemajuan para kepala desa, Muscab justru kembali diwarnai gelombang interupsi, aksi walk out, hingga perdebatan sengit yang berujung kebuntuan.
Panitia bersama Plt Ketua APDESI Batang Hari sebelumnya telah menetapkan dua bakal calon ketua, yakni Ikna, Kepala Desa Terusan, dan Nurul Hilal, Kepala Desa Kehidupan Baru SP V. Menariknya, kedua kandidat berasal dari kecamatan yang sama, yaitu Maro Sebo Ilir (MSI). Agenda Muscab diawali dengan penyampaian Laporan Pertanggungjawaban (LPJ) kepengurusan lama, dilanjutkan dengan penetapan calon hingga mekanisme pemilihan. Sesuai surat petunjuk DPP APDESI Merah Putih, pemilihan ketua dilakukan dengan sistem One Man, One Vote (satu kepala desa, satu suara). Penegasan serupa juga disampaikan oleh DPD APDESI Provinsi Jambi serta hasil koordinasi dengan Bupati Batang Hari, Mhd. Fadhil Arief, selaku pembina organisasi.
Ketua sidang Muscab, Samsul Fuad, yang juga Ketua DPD APDESI Provinsi Jambi, menegaskan bahwa seluruh DPK kecamatan telah mengikuti rangkaian petunjuk dari DPP, DPD, serta arahan Bupati. “Kami bisa mempertanggungjawabkan proses yang sudah dilakukan di tingkat DPK. Rekapan suara jelas, berita acara sudah ada. Mari kita berpikir jernih agar masalah ini clear dan tidak menimbulkan polemik,” tegas Fuad. Ia menjelaskan bahwa proses pemilihan telah dijalankan di tingkat DPK dengan sistem satu kades satu suara. Hasilnya, Ikna unggul jauh dari rivalnya Nurul Hilal. Bahkan jika menggunakan sistem satu DPK satu suara, Ikna tetap unggul dengan selisih dua suara, ditambah satu suara dari DPC dan satu suara dari DPD Provinsi.
Sejak sidang pembukaan, forum kembali diwarnai interupsi dari peserta. Salah satu kubu menyebut pemilihan dengan sistem One Man, One Vote di tingkat DPK hanya bersifat pembuka dan belum menjadi kesepakatan final. Pernyataan tersebut langsung dibantah oleh Zuhri, perwakilan kepala desa dari Kecamatan Maro Sebo Ulu (MSU). Perdebatan pun tak terelakkan. Sejumlah peserta terlihat saling tunjuk dan adu mulut, membuat suasana Muscab semakin panas dan sulit dikendalikan. Ketegangan bahkan sempat meningkat ketika salah satu kandidat memprotes dengan nada tinggi, mencerminkan kuatnya tarik-menarik kepentingan di dalam forum.
Melihat situasi yang semakin tidak kondusif, pimpinan sidang akhirnya mengambil langkah tegas. “Saya tunda kembali Muscab ini demi menghindari hal-hal yang tidak diinginkan. Seluruh berita acara pemilihan dengan sistem One Man, One Vote akan dibawa ke DPP APDESI pusat,” tegas Fuad. Ia menambahkan, pihaknya memilih menunggu keputusan resmi dari DPP. “Kita tunggu keputusan dari DPP APDESI. Saya yakin DPP tidak akan mengubah keputusan sesuai surat yang telah disampaikan sebelumnya. Aturan dan petunjuk tersebut sudah final,” ujarnya.
Deadlock yang kembali terjadi menunjukkan bahwa Muscab APDESI Batang Hari bukan sekadar agenda pemilihan ketua, melainkan juga menjadi ujian bagi kematangan demokrasi internal organisasi para kepala desa. Perbedaan tafsir terhadap mekanisme pemilihan, tingginya partisipasi, serta kuatnya dukungan terhadap masing-masing kandidat membuat proses konsolidasi berjalan alot. Kini, arah suksesi kepemimpinan APDESI Batang Hari periode 2026–2029 berada di tangan DPP APDESI pusat, sementara para kepala desa menunggu kepastian kapan forum tertinggi organisasi tersebut kembali digelar.(Ranie)







