Sigap91News.com || Bungo – Aktivitas Penambangan Emas Tanpa Izin (PETI) di kabupaten Bungo seakan kebal hukum.

Kali ini bertempat di kelurahan dusun Manggis kecamatan Bathin III dekat pemukiman warga Perumahan Bungo city residence.

Warga keluhkan aktivitas peti yang masih beroperasi setelah beberapa bulan yang lalu di tertibkan oleh aparat kepolisian.

Salah satu warga perumahan Bungo city yang sering di panggil nenek keluhkan akibat aktivitas peti ini merasa terganggu dengan berisiknya suara mesin Dongfeng.

“Saya sangat terganggu dengan suara bising dan getaran yang dari mesin Dongfeng siang malam hingga menganggu istirahat kami” ,ujarnya dengan nada kesal.

Ditambah sekarang karna getaran dari mesin tersebut mengakibatkan tanah ada yang turun disamping rumah saya, imbuhnya lagi.

Dari informasi warga yang di dapat pemilik Dongfeng diduga salah satu Oknum anggota DPRD kabupaten Bungo dari dapil 1 berinisial BB.

Warga Bungo city residence berharap ada tindakan tegas dari aparat kepolisian terhadap aktivitas peti dikawasan pemukiman warga ini.

(Dian)

Bagikan