Baturaja, Media Sigap 91 News Com – Isu jual beli jabatan kembali mencuat di lingkungan Pemerintah Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU). Mendadak, empat Pegawai Negeri Sipil (PNS) dari beberapa Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) dicopot dari jabatannya melalui keputusan yang terkesan dipaksakan. Ironisnya, sejumlah posisi strategis justru dibiarkan kosong tanpa adanya pengganti yang jelas.

Pencopotan tersebut tertuang dalam Keputusan Bupati OKU Nomor 500.1.3.3/455/KPTS/XL.11/III/2025 tentang Pemberhentian dan Pengangkatan PNS dalam Jabatan Administrator maupun Pengawas. Dari keputusan itu, empat nama PNS resmi diberhentikan dari jabatan lama mereka, sekaligus dipindahkan ke jabatan baru.

Pertama, Yunizi, SKM., MKM., dengan pangkat Pembina/IVc, diberhentikan dari jabatannya sebagai Kepala Bidang Pengendalian Penduduk, Penyuluhan, dan Penggerakan pada Dinas Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana. Yunizi kemudian digeser menjadi Sekretaris Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Kabupaten OKU.

Kedua, Febrianto Kuncoro, SKM., MKM., berpangkat Pembina/IVa, diberhentikan dari jabatan Kepala Bidang Penaatan, Penataan Pengelolaan, dan Perlindungan Lingkungan Hidup pada Dinas Lingkungan Hidup (DLH). Ia kemudian dilantik ke jabatan baru sebagai Kepala Bidang Pencegahan, Penanganan Kekerasan, dan Perlindungan Anak di Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak.

Selanjutnya, M. Aidul Adha, SE. (Penata Tk. I/IIId) bersama Khairul Qomar, ST. (Penata/IIIc) yang sebelumnya menjabat sebagai Pengelola Pengadaan Barang/Jasa Ahli Muda pada Bagian Pengadaan Barang dan Jasa Setda OKU, juga resmi diberhentikan. M. Aidul Adha kemudian dipercaya sebagai Kepala Seksi Ketenteraman dan Ketertiban di Kecamatan Lubuk Raja, sementara Khairul Qomar mendapat jabatan baru sebagai Kepala Seksi Pelayanan Umum di Kecamatan Kedaton Peninjauan Raya.

Prosesi pelantikan berlangsung di ruang Abdi Praja Setda Kabupaten OKU. Meski dijadwalkan dipimpin langsung oleh Bupati OKU Teddy Meilwansyah, pelantikan akhirnya diwakilkan kepada Wakil Bupati Marjito Bakhri karena bupati harus menghadiri agenda lain di luar kota.

Pantauan awak media di lokasi, para pejabat yang dilantik hadir dengan mengenakan jas lengkap berdasi. Namun, sempat terjadi ketegangan antara salah satu pejabat yang dilantik, M. Aidul Adha, dengan Kepala BKPSDM OKU, Mirdaili atau akrab disapa Ameng. Situasi tersebut semakin memicu berbagai asumsi liar di kalangan publik, mulai dari dugaan ketidakadilan dalam pencopotan hingga tudingan praktik jual beli jabatan.

Saat dikonfirmasi usai pelantikan, Kepala BKPSDM OKU Mirdaili belum bersedia memberikan keterangan. Ia hanya menjanjikan klarifikasi pada hari berikutnya (Selasa) di ruang kerjanya. “Besok jam 10 pagi di kantor saja ya,” ujarnya singkat.

Namun, pada saat wartawan mendatangi Kantor BKPSDM pada Selasa dan Rabu (16–17 September 2025), Mirdaili justru tidak menepati janji. Ia beralasan sedang mengikuti rapat bersama tim Badan Kepegawaian Negara (BKN) RI terkait pembahasan aplikasi kepegawaian terbaru.

Hingga berita ini diterbitkan, keempat PNS yang dicopot dari jabatannya juga belum ada yang bersedia memberikan penjelasan resmi. Situasi ini membuat dugaan adanya praktik jual beli jabatan di lingkungan Pemkab OKU semakin kencang diperbincangkan publik.
(Kavari)

Bagikan