BATURAJA – Media Sigap 91 News.com
Di luar batas nalar sehat! Di tengah derasnya sorotan antikorupsi dan status hukum yang merah menyala, Wakil Ketua DPRD OKU Parwanto yang sudah secara jelas ditetapkan sebagai tersangka KPK dalam kasus korupsi Dana Pokok Pikiran (Pokir), justru tampil percaya diri masuk ruang rapat, duduk di kursi pimpinan, lalu memegang palu memimpin pembahasan KUA-PPAS APBD OKU Tahun 2026.

Aksi yang terbilang nekat kelas berat ini terjadi tiga hari berturut-turut, mulai Rabu hingga Jumat, 14 November 2025.

Di saat publik berharap pejabat berstatus tersangka menjaga etika dan membatasi diri, Parwanto malah hadir seolah tanpa beban—bahkan duduk di kursi kehormatan memimpin rapat penting yang menentukan arah penggunaan uang rakyat OKU tahun depan.

Fenomena ini sontak dianggap sebagai kontradiktif tingkat dewa. Bagaimana mungkin seseorang yang diduga menerima janji serta terlibat dalam praktik korupsi APBD (Pokir) justru diberi ruang memimpin forum yang membahas masa depan pengelolaan keuangan daerah?

Reaksi keras pun muncul dari aktivis, tokoh masyarakat, hingga unsur pimpinan internal DPRD OKU.

Sekretariat DPRD bahkan terpaksa ikut angkat bicara karena derasnya tekanan. Namun alih-alih meredam kegelisahan publik, jawaban yang disampaikan justru memunculkan banyak tanda tanya baru terkait etika politik, integritas lembaga, serta komitmen pemberantasan korupsi.

Ironisnya, saat awak media meminta konfirmasi resmi untuk pemberitaan berimbang, Ketua DPRD OKU, Sahril Elmi, memilih sikap defensif. Ia tidak memberikan klarifikasi substantif, melainkan mengalihkan wartawan untuk bertanya kepada Kabag Persidangan atau Bagian Hukum Sekretariat Dewan (Sekwan).

Jawaban yang terkesan “menghindar” itu makin memperkuat dugaan bahwa ada yang tidak beres di tubuh DPRD OKU.

Publik kini menanti, apakah lembaga wakil rakyat tersebut akan bersikap tegas menjaga marwah institusi, atau justru membiarkan oknum berstatus tersangka tetap memainkan peran strategis di panggung anggaran daerah.
(KAVARI)

Bagikan