Sigap91news.com_Batang Hari – Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN) Kabupaten Batang Hari, AKBP M. Zuhairi, ST, memberikan klarifikasi kepada Sigap91news.com melalui sambungan telepon terkait isu yang beredar mengenai dirinya. Ia menegaskan bahwa tidak ada upaya menghindar dan dirinya selalu terbuka untuk dikonfirmasi langsung di kantornya.
“Saya tidak menghindar. Jika ada yang ingin konfirmasi, silakan datang langsung ke kantor. Jangan berpikir saya melarikan diri, saya ada di tempat,” tegasnya.
Ia juga menyoroti adanya informasi yang keliru dalam pemberitaan media terkait pernyataannya mengenai kasus narkoba yang tengah ditangani. Menurutnya, ia hanya menjelaskan seputar kasus narkoba dan tidak pernah menyebutkan adanya keterlibatan pihak tertentu dalam pendanaan ilegal drilling atau aktivitas lainnya.
“Saya hanya menjelaskan soal narkoba. Tidak ada pernyataan bahwa mereka adalah penyandang dana ilegal drilling. Tolong diklarifikasi, jangan ditambah-tambah,” ujarnya.
Lebih lanjut, AKBP M. Zuhairi, ST menegaskan bahwa seluruh proses hukum berjalan sesuai dengan prosedur. Para pelaku telah diperiksa oleh penyidik BNNP Jambi untuk menentukan status mereka. Salah satu yang diperiksa adalah seorang oknum polisi yang diduga terlibat, dan surat terkait keterlibatannya telah dilimpahkan ke Kapolda Jambi serta pihak terkait.
“Semua sudah diperiksa. Gelar perkara dilakukan di BNNP untuk memastikan siapa yang bisa dijadikan tersangka dan siapa yang hanya sebagai saksi,” jelasnya.
Dari hasil pemeriksaan, diketahui bahwa pada saat kejadian di Tempat Kejadian Perkara (TKP), terduga pelaku J (inisial), D, B, dan S awalnya berada di lokasi tanpa barang bukti narkotika. Kemudian, H (inisial) datang membawa narkotika jenis sabu. Dari hasil interogasi, diketahui bahwa para terduga pelaku berniat menggunakan barang tersebut secara bersama-sama. Namun, sebelum sempat digunakan, pihak berwenang melakukan penggerebekan.
“Kami memastikan bahwa kepemilikan barang bukti tersebut berada pada H yang membawanya ke lokasi. Tanpa kehadiran H, kejadian ini tidak akan terjadi. Oleh karena itu, kami menetapkan H sebagai tersangka utama dalam kasus ini,” tambahnya.
Selain itu, ia juga menegaskan bahwa oknum polisi berinisial PB telah menjalani pemeriksaan intensif. Surat pemberitahuan terkait keterlibatannya telah dikirimkan ke Kapolda Jambi dan Polres Batang Hari untuk ditindaklanjuti.
“Kami sudah melimpahkan laporan terkait keterlibatan PB. Seluruh prosedur hukum tetap kami jalankan sesuai aturan yang berlaku,” tegasnya.
Sebagai klarifikasi tambahan, AKBP M. Zuhairi, ST membantah dengan tegas tuduhan bahwa dirinya menerima uang dari keluarga terduga.
“Saya tidak pernah menerima uang sepeser pun dari keluarga terduga. Ini tuduhan yang sangat tidak berdasar dan mencoreng nama baik saya,” ungkapnya.
Menutup keterangannya, ia mengingatkan agar media lebih berhati-hati dalam menyajikan informasi sehingga tidak menimbulkan kesalahpahaman di masyarakat.
“Saya selalu terbuka untuk media, tapi jangan asal menulis informasi yang tidak benar. Ini bisa menyesatkan dan membuat suasana menjadi keruh,” pungkasnya.
Dengan adanya klarifikasi ini, diharapkan semua pihak dapat memahami duduk perkaranya dengan lebih jelas dan tidak mudah terprovokasi oleh informasi yang belum terverifikasi.
(Tim Redaksi Sigap91news.com)