Baturaja, Media Sigap 91 News Com – Jumat 12 September 2025 — Dugaan penyalahgunaan Dana Desa (DD) di Desa Tanjung Dalam, Kecamatan [isi kecamatan jika ada], semakin menguat. Investigasi terbaru menemukan pola pengelolaan anggaran tahun 2023 dan 2024 yang mencurigakan, dengan indikasi pemecahan proyek (slicing), penggelembungan anggaran, hingga potensi proyek fiktif.

Temuan ini semakin memperkuat kecurigaan publik bahwa pengelolaan DD di Tanjung Dalam tidak transparan dan berpotensi merugikan masyarakat.
Temuan Anggaran Janggal 2023–2024
Tahun Anggaran 2023

•Pembangunan Infrastruktur
▸ Sebanyak 11 pos anggaran untuk Pembangunan/Rehabilitasi/Peningkatan Prasarana Jalan Desa dengan total Rp 129.563.000.
▸ 6 pos anggaran untuk Pembangunan/Rehabilitasi/Peningkatan/Pengerasan Jalan Lingkungan Permukiman/Gang dengan total Rp 53.462.400.
▸ Pemecahan proyek ini diduga sengaja dilakukan untuk menghindari tender terbuka dan mempermudah penunjukan langsung rekanan tertentu.
Keadaan Mendesak dan Darurat
▸ Anggaran Rp 90.000.000 untuk Keadaan Mendesak dan Rp 18.000.000 untuk Keadaan Darurat tanpa rincian jelas, berpotensi digunakan menutupi pengeluaran fiktif.
Pelatihan dan Peningkatan Produksi
▸ 7 pos anggaran untuk Pelatihan/Penyuluhan Pemberdayaan Perempuan dengan total Rp 35.259.000. Nominal berulang dan terpecah ini menimbulkan kecurigaan mark-up.
Tahun Anggaran 2024

•Pembangunan Infrastruktur
▸ Pola yang sama terulang. 10 pos anggaran untuk Pembangunan/Rehabilitasi/Peningkatan Prasarana Jalan Desa total Rp 103.764.000.
▸ 8 pos anggaran untuk Pembangunan/Rehabilitasi/Peningkatan/Pengerasan Jalan Lingkungan Permukiman/Gang dengan total Rp 130.478.500.
▸ Total anggaran dua kegiatan ini menembus Rp 234 juta, namun hasil nyata di lapangan dipertanyakan.
Penyusunan Dokumen Tata Ruang
▸ 6 pos anggaran dengan total Rp 61.895.000 hanya untuk dokumen perencanaan, dianggap terlalu tinggi dan tidak wajar.
Peningkatan Produksi Peternakan
▸ 8 pos anggaran dengan total Rp 185.711.600. Belum ada bukti jelas bahwa bantuan ini benar-benar sampai ke peternak.
Keadaan Mendesak
▸ Anggaran Rp 108.000.000 kembali muncul dengan nominal hampir sama dari tahun sebelumnya, mengindikasikan adanya pola pengulangan untuk tujuan tertentu.

Tuntutan Masyarakat
Pola anggaran yang berulang, nominal yang janggal, dan proyek yang diduga fiktif menjadi sinyal kuat adanya praktik korupsi sistematis. Masyarakat Desa Tanjung Dalam merasa dirugikan karena pembangunan yang dijanjikan tidak dirasakan.

Media Sigap 91 News bersama warga mendesak Kejaksaan Negeri OKU dan Polres OKU segera turun tangan melakukan audit forensik, memanggil pihak-pihak terkait, dan menindak tegas oknum yang terbukti menyelewengkan dana.

“Stop korupsi dana desa, selamatkan uang rakyat!”
Jika tidak ada tindakan tegas, kasus ini dikhawatirkan akan menjadi preseden buruk dan meruntuhkan kepercayaan publik terhadap program Dana Desa.
(KAVARI)

Bagikan