SIGAP91NEWS.COM | MUARA BULIAN – 11 Juni 2025
Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Batang Hari bersama Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Batang Hari terus meneguhkan komitmen dalam menata wajah pembangunan daerah. Melalui Rapat Paripurna yang digelar di Ruang Pola DPRD, kedua lembaga resmi ini membahas secara mendalam jawaban eksekutif atas pandangan umum fraksi terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Tahun 2025–2045.
Rapat dipimpin oleh Ketua DPRD Batang Hari, Rahmad Hasrofi, S.E., didampingi oleh Wakil Ketua Hj. El Firsta Nopsiamti, AR.S.H., dan Muhammad Firdaus, serta diikuti penuh oleh anggota legislatif. Dari unsur eksekutif, Wakil Bupati H. Bakhtiar, S.P., hadir langsung untuk menyampaikan jawaban resmi Pemerintah Daerah. Tampak hadir pula jajaran Forkopimda, pimpinan OPD, hingga tamu undangan dari instansi vertikal.
Dalam pemaparannya, Wakil Bupati menegaskan pentingnya keberadaan RTRW sebagai fondasi hukum dalam mengatur arah pemanfaatan ruang di Batang Hari. “Dokumen RTRW adalah blueprint pembangunan yang berkelanjutan. Setiap masukan dari fraksi kami nilai sebagai bentuk kontribusi strategis untuk menyempurnakan visi perencanaan jangka panjang daerah,” tegasnya.
Pemerintah Kabupaten juga menyampaikan apresiasi atas dukungan dan catatan konstruktif dari seluruh fraksi—termasuk PPP, NasDem, Golkar, PKB, dan PDIP—yang memperkuat nilai demokratis dalam proses penyusunan Ranperda ini. Disebutkan bahwa penyusunan RTRW telah mengikuti prosedur teknis dan yuridis secara ketat, sesuai amanat PP No. 21 Tahun 2021 dan Permen ATR/BPN No. 11 Tahun 2021.
Tak hanya dari sisi teknokratis, aspek partisipatif juga mendapat perhatian besar. Pemerintah menyebutkan telah menggelar dua forum Konsultasi Publik, yakni pada 29 Oktober 2021 dan 11 Juli 2023, guna menyerap aspirasi dan kebutuhan masyarakat secara luas.
RTRW Kabupaten Batang Hari 2025–2045 bukan sekadar dokumen spasial, melainkan peta jalan pembangunan yang menjawab tantangan lintas sektor, mulai dari investasi, infrastruktur, lingkungan, hingga pengembangan kawasan strategis. Dengan RTRW ini, Batang Hari tidak hanya merancang ruang secara fisik, tetapi juga membingkai masa depan sosial-ekonomi daerah secara menyeluruh dan berkesinambungan.
Paripurna ini menjadi babak penting menuju pembahasan detail Ranperda bersama DPRD sebelum disahkan menjadi regulasi daerah. Harapannya, regulasi ini akan menjadi tonggak bagi terwujudnya tata ruang yang tertib, adil, dan adaptif terhadap dinamika pembangunan nasional dan global.(Red)**







