Jakarta, 18 Desember 2024 – Pengakuan seorang bandar narkoba kelas kakap yang ditangkap di Jakarta soal perlindungan dari oknum Aparat Penegak Hukum (APH) kembali menyoroti peliknya pemberantasan kejahatan terorganisir. Hal ini semakin relevan dengan situasi di daerah-daerah seperti Jambi, di mana baru-baru ini aparat berhasil membongkar jaringan narkoba besar yang dikendalikan oleh seorang gembong bernama Tikui. Kasus ini mencerminkan bagaimana bandar besar memanfaatkan kelemahan sistem hukum di wilayah tertentu untuk memperluas jaringannya.
Dr. Ahmad Sudirman, pakar hukum pidana dari Universitas Indonesia, mengatakan bahwa pengakuan semacam ini adalah indikasi kuat adanya penetrasi jaringan kejahatan ke institusi negara. “Pengungkapan kasus Tikui di Jambi adalah contoh nyata bagaimana bandar besar menggunakan daerah sebagai basis operasi karena pengawasan di daerah cenderung lebih lemah. Jika benar ada keterlibatan oknum APH, ini bukan hanya masalah hukum lokal, tetapi ancaman sistemik yang harus segera ditangani secara nasional,” tegasnya.
Dalam kasus Tikui, yang dikenal sebagai salah satu pemasok terbesar di wilayah Sumatera, jaringan operasinya berhasil bertahan selama bertahun-tahun sebelum akhirnya terungkap. Kepala Divisi Humas Polri, Irjen Pol Riko Andika, mengakui bahwa tantangan terbesar dalam pemberantasan narkoba di daerah adalah membongkar jejaring perlindungan yang melibatkan oknum tertentu. “Kasus Tikui memberi pelajaran penting bahwa tidak hanya bandar, tetapi juga semua pihak yang mendukung operasi mereka harus ditindak tegas. Tim khusus kami sudah bergerak untuk menyisir keterlibatan oknum di wilayah tersebut,” ujar Irjen Riko.
Lina Hartono, aktivis anti-narkoba dari Yayasan Generasi Bersih, menilai bahwa daerah seperti Jambi sering menjadi target empuk jaringan narkoba karena lokasinya yang strategis. “Wilayah Sumatera itu punya banyak jalur tikus yang dimanfaatkan bandar untuk mengedarkan barang haram. Mereka juga sering kali memanfaatkan lemahnya pengawasan di perbatasan dan pelabuhan kecil. Maka, perlindungan dari oknum akan membuat mereka semakin tak tersentuh,” jelas Lina.
Ia juga menyebutkan bahwa peran masyarakat daerah sangat penting untuk memutus rantai jaringan ini. “Masyarakat harus lebih aktif melaporkan aktivitas mencurigakan. Sering kali bandar besar ini hidup nyaman di lingkungan sekitar karena dianggap bukan ancaman langsung,” tambahnya.
Kasus besar seperti Tikui di Jambi menunjukkan bagaimana jaringan narkoba tak hanya merusak kota-kota besar, tetapi juga memanfaatkan wilayah strategis untuk memperluas distribusi. Kombinasi antara tindakan hukum yang tegas, pemberantasan oknum bekingan, serta peran aktif masyarakat menjadi kunci utama untuk mematahkan kekuatan mereka.
Narasumber:
Dr. Ahmad Sudirman, Pakar Hukum Pidana, Universitas Indonesia
Irjen Pol Riko Andika, Kepala Divisi Humas Polri
Lina Hartono, Aktivis Anti-Narkoba, Yayasan Generasi Bersih






