MERANGIN – Kasus mobil yang diduga membawa solar dan sempat dihadang warga di kawasan Simpang Seling, Kabupaten Merangin, Jambi, belum berhenti pada peristiwa di lapangan. Setelah nama AM disebut dalam keterangan yang diterima redaksi, Media Sigap91news mencoba meminta klarifikasi langsung kepada yang bersangkutan.

 

Konfirmasi redaksi disampaikan secara terang dan spesifik: apakah AM mengetahui atau memiliki keterkaitan dengan kendaraan maupun muatan solar tersebut?

 

Namun jawaban yang diterima justru singkat.

 

“Siapo ni,” balas AM.

 

Beberapa saat kemudian, kembali muncul jawaban:

 

“Salah kirim dak?”

 

Dua kalimat tersebut menjadi respons AM saat dikonfirmasi redaksi.

 

Masalahnya, jawaban itu belum menyentuh inti persoalan.

 

Tidak ada penjelasan apakah AM mengenal kendaraan tersebut. Tidak ada penjelasan apakah AM mengetahui asal-usul muatan solar. Tidak ada pula penjelasan tegas apakah AM membantah memiliki hubungan dengan kendaraan, sopir, pengirim, maupun penerima muatan tersebut.

 

Padahal, publik membutuhkan jawaban yang sederhana dan terang: YA atau TIDAK.

 

Jika tidak mengetahui, sampaikan tidak mengetahui.

 

Jika tidak memiliki hubungan, sampaikan tidak memiliki hubungan.

 

Jika nama AM disebut tanpa dasar, tentu publik juga berhak mengetahui bantahannya secara jelas.

 

Karena ketika sebuah nama muncul dalam informasi yang berkaitan dengan sebuah kendaraan dan muatan solar yang dipersoalkan warga, ruang klarifikasi bukan sekadar formalitas—melainkan bagian penting untuk menguji kebenaran informasi.

 

Redaksi tidak menjadikan jawaban “Siapo ni” maupun “Salah kirim dak?” sebagai bukti keterlibatan AM. Dua respons tersebut juga tidak dapat dipaksakan sebagai pengakuan ataupun bantahan.

 

Namun justru karena substansinya belum terjawab, pertanyaan publik menjadi semakin besar.

 

Siapa pemilik solar tersebut? Siapa yang mengirim? Siapa yang menerima? Dari mana asal solar? Ke mana muatan itu hendak dibawa? Dan untuk kepentingan apa?

 

Terlebih, informasi yang berkembang di lapangan menyebut solar tersebut diduga berkaitan dengan aktivitas PETI. Dugaan tersebut tentu masih harus dibuktikan melalui penyelidikan dan pemeriksaan aparat penegak hukum.

 

Kini yang ditunggu bukan sekadar jawaban singkat, melainkan klarifikasi yang terang dan dapat diuji.

 

Aparat penegak hukum juga patut didorong untuk tidak berhenti pada kendaraan dan sopir semata. Jika memang terdapat dugaan pelanggaran, maka rantai distribusi harus ditelusuri secara menyeluruh—mulai dari asal BBM, pemilik, pengirim, pengangkut, penerima hingga tujuan akhirnya.

 

Sebab, apabila solar tersebut memang diperuntukkan bagi aktivitas ilegal, maka pertanyaan besarnya bukan hanya siapa yang membawa, tetapi siapa yang berada di balik pergerakannya.(Tim)

Bagikan