Baturaja – Upaya memperkuat pengawasan internal terus digencarkan oleh Polda Sumatera Selatan melalui pemeriksaan rutin senjata api (senpi) dinas di lingkungan Polres OKU.
Kegiatan tersebut dilaksanakan pada Rabu, 8 April 2026 sekitar pukul 08.30 WIB, bertempat di gudang senjata Polres Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU).
Pemeriksaan dipimpin langsung oleh tim dari Polda Sumsel dengan melibatkan jajaran Polres OKU, di antaranya Wakapolres Kompol Eryadi Yuswanto, Kabag Log AKP Marjuni, serta Kasi Propam Iptu Hartomi bersama personel terkait.
Kegiatan ini bertujuan memastikan seluruh senpi dinas berada dalam kondisi layak pakai, berfungsi optimal, serta digunakan sesuai standar operasional prosedur (SOP) yang berlaku. Selain itu, pemeriksaan ini juga merupakan langkah preventif untuk mencegah potensi penyalahgunaan senjata oleh personel.
Dalam pelaksanaannya, pemeriksaan dilakukan secara ketat, sistematis, dan transparan. Tim melakukan pengecekan administrasi, mencocokkan nomor seri senjata, memverifikasi kelengkapan dokumen, serta menguji kondisi fisik setiap senpi secara detail. Seluruh proses dilakukan satu per satu dan dituangkan dalam berita acara resmi.
Melalui pengawasan yang terukur dan profesional ini, Polda Sumsel menegaskan komitmennya dalam menjaga disiplin serta akuntabilitas penggunaan senjata api di lingkungan kepolisian. Langkah ini sekaligus menjadi upaya menjaga keamanan serta mempertahankan kepercayaan publik terhadap institusi kepolisian.
(KAVARI)







