Bungo – Dugaan pemangkasan data kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan di lingkungan CV Bungo Jaya Pangan memantik perhatian serius wakil rakyat.
Perusahaan tersebut diduga hanya mendaftarkan 59 orang karyawan sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan, sementara jumlah tenaga kerja yang sebenarnya diperkirakan lebih banyak.
Anggota DPRD Kabupaten Bungo, Riana, S.Pd, menilai dugaan tersebut tidak bisa dianggap sepele karena menyangkut hak fundamental pekerja atas jaminan sosial dan perlindungan ketenagakerjaan. Ia secara tegas meminta dinas terkait untuk segera turun langsung melakukan pemeriksaan lapangan dan verifikasi data secara objektif.
“Jika benar terjadi pemotongan atau pengurangan data kepesertaan, maka ini merupakan pelanggaran serius. Negara tidak boleh kalah oleh perusahaan yang mengabaikan kewajiban terhadap pekerjanya,” tegas Riana.
Menurutnya, praktik semacam itu—jika terbukti—bukan hanya merugikan karyawan, tetapi juga mencederai upaya pemerintah dalam menjamin perlindungan tenaga kerja. Oleh karena itu, ia mendesak agar sanksi tegas dijatuhkan sesuai aturan yang berlaku tanpa pandang bulu.
Riana juga menekankan pentingnya pengawasan ketat dan berkelanjutan terhadap seluruh pabrik dan perusahaan di Kabupaten Bungo. Ia mengingatkan agar tidak ada lagi celah bagi perusahaan yang mencoba menghindari kewajiban dengan cara memanipulasi atau membatasi data karyawan.
“Pengawasan harus diperkuat. Jangan sampai hak pekerja dikorbankan demi kepentingan perusahaan. Pemerintah daerah wajib hadir dan bertindak tegas,” pungkasnya.(Dian)







