Bungo — Pemerintah daerah melalui Dinas Lingkungan Hidup (DLH) terus menunjukkan keseriusan dalam menangani maraknya aktivitas Penambangan Emas Tanpa Izin (PETI) yang berdampak pada kerusakan lingkungan. Terbaru, tim DLH telah melakukan pengambilan sampel sedimen di sejumlah wilayah yang masih menjadi lokasi aktivitas PETI.

Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Bungo, Dasmardi, mengatakan bahwa langkah tersebut dilakukan karena aktivitas penambangan emas tanpa izin masih marak terjadi di beberapa titik.
“Kita atau tim kita kemarin telah melakukan pengambilan sampel sedimen karena masih maraknya penambangan PETI atau penambangan emas tanpa izin,” ujar Dasmardi kepada awak media.
Menurutnya, aktivitas PETI hingga saat ini masih terpantau di wilayah Bathin III ulu, dan Kecamatan Rantau Pandan. Kondisi tersebut mendorong DLH untuk memastikan secara ilmiah dampak yang ditimbulkan terhadap lingkungan, khususnya kualitas air dan sedimen.
“Untuk memastikan kualitas air dan sedimen, maka kita lakukan pengambilan sampel uji berupa sedimen atau endapan,” jelasnya.
Dasmardi menambahkan, sampel sedimen yang telah diambil tersebut selanjutnya akan dikirim ke Bogor, Jawa Barat, untuk dilakukan pemeriksaan dan pengujian di laboratorium independen.
“Nanti sampel ini akan kita kirim ke Bogor, Jawa Barat, untuk dilakukan pengecekan di laboratorium di sana. Hasilnya akan menjadi dasar langkah lanjutan pemerintah,” tegasnya.
Ia menegaskan, hasil uji laboratorium tersebut akan menjadi acuan penting bagi pemerintah daerah dalam menentukan kebijakan selanjutnya, baik dalam upaya penindakan, pengawasan, maupun pemulihan lingkungan akibat aktivitas PETI.
Pemerintah daerah melalui DLH berkomitmen untuk terus melakukan langkah-langkah konkret dan terukur guna menekan aktivitas PETI serta menjaga kelestarian lingkungan dan sumber air yang digunakan masyarakat.(Dian)






