SIGAP91NEWS.COM | BATANG HARI —
Belum diterbitkannya Surat Keputusan (SK) perubahan kepengurusan Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) Madani Putra Desa Benteng Rendah, Kecamatan Mersam, Kabupaten Batang Hari, Provinsi Jambi, menimbulkan sorotan serius terkait tata kelola keuangan dan program usaha desa.

Kondisi ini dinilai berpotensi melemahkan prinsip transparansi, akuntabilitas, dan efektivitas pengelolaan program desa.
Direktur BUMDes, Madani Putra, membenarkan bahwa hingga Kamis (18/12/2025), struktur kepengurusan BUMDes belum sah secara hukum.

Musmil masih menjabat sebagai Sekretaris, sementara rencana pengalihan jabatan ke posisi Bendahara belum memiliki kekuatan hukum karena SK perubahan belum ditandatangani Kepala Desa.

“Kalau kemarin ibu Musmil sebagai sekretaris, sekarang memang direncanakan dialihkan sebagai bendahara. Tapi SK-nya belum disetujui kades, jadi bendahara tetap yang lama,” ujarnya saat dikonfirmasi.

Berita acara hasil rapat kepengurusan juga belum disahkan, sehingga susunan kepengurusan secara administratif masih mengacu pada struktur lama. Hal ini berdampak pada pembagian tugas dan kewenangan, termasuk pengelolaan keuangan BUMDes.

Pengelolaan BUMDes diatur secara tegas dalam Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2021 tentang BUM Desa dan Permendesa PDTT Nomor 3 Tahun 2021, yang menekankan prinsip transparansi, akuntabilitas, dan pembagian kewenangan yang jelas. Bendahara memiliki peran vital untuk memastikan pencatatan, penggunaan, dan pertanggungjawaban anggaran dilakukan secara tertib.

Namun, berdasarkan keterangan sumber terpercaya yang meminta identitasnya dirahasiakan, muncul dugaan bahwa fungsi bendahara tidak dijalankan sepenuhnya.

“Siapa pun yang menjabat sebagai bendahara, setiap hal yang berkaitan dengan keuangan tidak pernah melibatkan bendahara, baik yang lama maupun yang baru. Seluruh proses belanja tetap dikelola oleh ketua,” ujar sumber tersebut.

Selain persoalan administrasi dan keuangan, menurut pantauan salah seorang warga, tanaman jagung di lahan ketahanan pangan terlihat kurang terawat. Kondisi ini menimbulkan pertanyaan terkait efektivitas penggunaan anggaran.

“Anggaran yang keluar harus jelas, terinci, dan rapi. Itulah fungsi bendahara, untuk memastikan setiap rupiah tercatat, transparan, dan bisa dipertanggungjawabkan,” ujar warga tersebut.

Menanggapi kondisi ini, Kepala Desa Benteng Rendah, Herman, memberikan pernyataan langsung setelah santai di kediamannya. Ia menegaskan perlunya koordinasi yang solid, disiplin, dan pemahaman tugas yang jelas bagi seluruh perangkat desa dan pengurus BUMDes.

“Untuk Direktur BUMDes dan seluruh perangkat desa, harus kompak. Ketahanan pangan adalah program prioritas pemerintah Bapak Presiden. Jangan sampai gagal, karena ini menjadi pantauan masyarakat, kepolisian, dan pihak terkait. Setiap perangkat harus mengetahui dan menjalankan tugas serta fungsinya masing-masing,” ujar Herman, Kamis (18/12/2025).

“Dalam waktu dekat saya akan memanggil kembali Direktur BUMDes dan seluruh perangkat untuk dirapatkan. Mumpung pengelolaan BUMDes belum terlalu jauh, kita harus segera benahi agar program ketahanan pangan, seperti penanaman jagung dan keramba ikan, berjalan optimal dan memberi manfaat nyata bagi masyarakat,” tegasnya.

Hingga berita ini diterbitkan, Kepala Desa Herman menyampaikan pernyataannya dari kediamannya, sehingga informasi rinci terkait anggaran dan capaian program ketahanan pangan masih belum dapat dipastikan.

Media Sigap91News.com akan terus menelusuri perkembangan ini dan membuka ruang hak jawab bagi Pemerintah Desa Benteng Rendah maupun pihak terkait lainnya, demi memastikan pengelolaan BUMDes berjalan transparan, akuntabel, dan memberi manfaat nyata bagi warga desa.
(Redaksi SIGAP91NEWS.COM)

Bagikan