Jakarta — Sigap91News.com
Ketua DPRD Kabupaten Batanghari, Rahmad Hasrofi, bersama Bupati Batanghari Muhammad Fadhil Arief, menghadiri Rapat Koordinasi Penguatan Sinergi dan Kolaborasi antara KPK RI dan Pemerintah Daerah dalam rangka Pemberantasan Korupsi Wilayah I.
Kegiatan tersebut berlangsung di Aula Bhineka Tunggal Ika, Lantai 16, Gedung Merah Putih KPK RI, Jakarta, pada Selasa (15/07/2025).
Turut hadir mendampingi, Sekretaris Daerah, Inspektur, Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah (Bakeuda), serta Kepala Badan Perencanaan Pembangunan, Penelitian dan Pengembangan Daerah (Baperida) Kabupaten Batanghari.
Rapat koordinasi ini dilaksanakan berdasarkan Pasal 6 huruf b dan huruf d Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 19 Tahun 2019, tentang Perubahan Kedua atas Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2002 mengenai Komisi Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (KPK).
Dalam ketentuan tersebut dijelaskan bahwa KPK memiliki tugas melakukan koordinasi dengan instansi berwenang dalam pemberantasan tindak pidana korupsi, serta melakukan supervisi terhadap instansi yang melaksanakan upaya pemberantasan korupsi di seluruh Indonesia.
Selain itu, kegiatan ini juga menjadi momentum penguatan komitmen bersama antara KPK dan pemerintah daerah dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih, transparan, dan akuntabel.
Kehadiran Bupati dan Ketua DPRD Batanghari di forum nasional ini menjadi bentuk nyata dukungan Pemerintah Daerah Kabupaten Batanghari terhadap upaya pemberantasan korupsi, serta tekad untuk terus memperkuat sinergi antarlembaga demi menciptakan birokrasi yang berintegritas.
Ketua DPRD Batanghari Dampingi Bupati Hadiri Rakor KPK RI di Jakarta
Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini