Batang Hari, 3 Januari 2025 – Pemerintah Kabupaten Batang Hari resmi memberikan penjelasan terkait penundaan penyaluran Alokasi Dana Desa (ADD) dan Dana Bagi Hasil (DBH) yang terjadi pada tahun anggaran 2024. Penjelasan ini dituangkan dalam surat resmi bernomor 900/010/Bakeuda/2025 yang ditujukan kepada DPC Asosiasi Pemerintah Desa Seluruh Indonesia (APDESI) Kabupaten Batang Hari.
Faktor Penyebab Penundaan
Asisten Administrasi Umum Kabupaten Batang Hari, Asri Yonalsyah, AP, M.Si, menjelaskan bahwa penundaan ini terjadi akibat kebijakan Pemerintah Provinsi Jambi. Berdasarkan Surat Sekretaris Daerah Provinsi Jambi Nomor S-3571/BPKPD-2.1/XII/2024 tertanggal 30 Desember 2024, penyaluran DBH pajak ke Kabupaten Batang Hari belum dapat dilakukan karena kendala keuangan provinsi.
“Dana bagi hasil pajak yang menjadi salah satu sumber pendapatan Kabupaten Batang Hari belum disalurkan oleh Pemerintah Provinsi Jambi pada tahun 2024. Penyaluran tersebut direncanakan akan dilakukan pada tahun 2025, menyesuaikan kondisi keuangan daerah provinsi,” ujar Asri Yonalsyah kepada media ini.
Dampak terhadap Desa di Batang Hari
Penundaan ini berdampak pada tertundanya sebagian ADD dan DBH ke desa-desa di Kabupaten Batang Hari. Meski demikian, Pemkab Batang Hari memastikan bahwa hak desa akan tetap disalurkan setelah dana dari provinsi diterima.
“Penyaluran ADD dan DBH yang tertunda akan menjadi prioritas kami pada tahun 2025. Kami mohon pengertian dari kepala desa dan masyarakat atas situasi yang terjadi,” tambah Asri Yonalsyah.
Komitmen Transparansi dan Akuntabilitas
Pemkab Batang Hari menegaskan bahwa seluruh proses penyaluran dana dilakukan secara transparan dan akuntabel. Sebagai bentuk komitmen tersebut, surat ini juga ditembuskan kepada Bupati Batang Hari untuk memastikan pengawasan lebih lanjut.
“Kami memastikan komunikasi yang aktif dengan seluruh pihak terkait. Hal ini dilakukan agar proses penyaluran ADD dan DBH dapat berjalan dengan lancar sesuai aturan yang berlaku,” tegas Asri Yonalsyah.
Pemkab Tetap Prioritaskan Hak Desa
Dalam penjelasannya, Asri Yonalsyah menyebutkan bahwa Pemkab Batang Hari akan terus berupaya menjaga kepercayaan masyarakat desa. Transparansi dan integritas menjadi kunci dalam menyelesaikan permasalahan ini.
“Situasi ini menjadi tantangan, tetapi kami yakin bahwa dengan kerja sama dan saling pengertian, kita dapat melalui ini bersama,” tutup Asri.
Bagi masyarakat yang membutuhkan informasi lebih lanjut, Pemkab Batang Hari membuka akses informasi resmi melalui laman www.batangharikab.go.id.
Redaksi Sigap91News.com
Terbit: 3 Januari 2025





