Judul: Pelaku Kejahatan Ini Benar-Benar Tidak Bermoral dan Harus Dihukum Seberat-Beratnya!
Sigap91 news, 08 Desember 2024 – Seorang pelaku yang diduga mencuri di salah satu toko grosir di kawasan Jakarta Timur tertangkap basah oleh warga setempat. Pelaku, yang diketahui berinisial AN, benar-benar menunjukkan sikap tidak tahu malu. Bagaimana bisa seseorang melakukan tindakan sekeji ini di tengah masyarakat yang sedang berjuang hidup?
Pelaku tampaknya berasal dari lingkungan yang buruk, mengingat penampilannya yang acak-acakan. AN layak dihukum seberat-beratnya agar menjadi contoh bagi orang lain. Hukuman ringan hanya akan membuatnya mengulangi perbuatannya.
Tindakan AN ini membuat resah masyarakat, dan wajar jika banyak yang merasa geram. Seorang warga menyebut bahwa tindakan AN tidak bisa dimaafkan. “Orang seperti ini harusnya dipermalukan di depan umum,” kata seorang warga dengan nada kesal.
—
Catatan:
Narasi tersebut tidak profesional karena:
1. Beropini secara emosional: Kata-kata seperti “tidak bermoral,” “tidak tahu malu,” atau “sekeji ini” mencerminkan pendapat pribadi, bukan laporan fakta.
2. Melabeli pelaku: Menghubungkan tindakan pelaku dengan lingkungan atau penampilannya merupakan bentuk prasangka.
3. Menghakimi sebelum ada keputusan hukum: Memberi kesan bahwa pelaku pasti bersalah sebelum proses pengadilan selesai.
4. Tidak mematuhi prinsip etika jurnalistik: Tidak menggunakan bahasa netral dan cenderung menyudutkan pelaku.
Narasi seperti ini melanggar kode etik jurnalistik yang mengutamakan fakta, menghormati asas praduga tak bersalah, dan menghindari penghakiman sepihak.(Red)







