DIDUGA ADA OKNUM ASN TERLIBAT KORUPSI ANGGARAN PEMELIHARAAN ALAT BERAT DI DLH OKU, ANGGARAN RP160 JUTA DIDUGA FIKTIF
BATURAJA – Sigap91news.com – 4 September 2025 – Tim investigasi Media Sigap91 News menemukan indikasi kuat adanya dugaan tindak pidana korupsi terkait anggaran pemeliharaan alat berat di Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU), yang berlokasi di Gunung Meraksa, Kecamatan Lubuk Batang.

Berdasarkan penelusuran dokumen Rencana Umum Pengadaan (RUP) Tahun Anggaran 2025, ditemukan alokasi anggaran sebesar Rp160.000.000 untuk kegiatan pemeliharaan alat berat, dengan kode RUP 59450856. Namun, hasil verifikasi lapangan menunjukkan tidak ada satu pun alat berat yang seharusnya menjadi objek pemeliharaan di lokasi tersebut.

Alat yang seharusnya ada sesuai spesifikasi pekerjaan adalah Excavator Model PC130-7 PS 250 dan Wheel Loader Model WA150-5 PS 250. Ketiadaan alat ini menimbulkan dugaan kuat bahwa anggaran pemeliharaan tersebut fiktif.
Dugaan Keterlibatan Oknum ASN
Berdasarkan informasi awal yang dihimpun, dugaan mengarah pada keterlibatan seorang oknum Aparatur Sipil Negara (ASN) berinisial BG, yang diduga memiliki peran penting dalam proses pengelolaan dan pencairan anggaran tersebut.

Jika dugaan ini terbukti, maka perbuatan tersebut memenuhi unsur tindak pidana korupsi sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi, yang telah diubah dengan UU Nomor 20 Tahun 2001, khususnya:
Pasal 2: Setiap orang yang secara melawan hukum memperkaya diri sendiri atau orang lain sehingga merugikan keuangan negara dapat dipidana dengan penjara seumur hidup atau penjara paling singkat 4 tahun dan denda minimal Rp200 juta.
Pasal 3: Setiap orang yang menyalahgunakan wewenang karena jabatan dan merugikan keuangan negara dapat dipidana dengan penjara seumur hidup atau penjara 1–20 tahun dan/atau denda minimal Rp50 juta.

Desakan Penegakan Hukum

Tim investigasi mendesak aparat penegak hukum untuk segera memanggil dan memeriksa pihak-pihak terkait, agar kasus ini dapat diusut tuntas. Media Sigap91 News berkomitmen untuk terus mengawal perkembangan kasus ini dan siap menyerahkan seluruh data serta temuan lapangan sebagai bahan pendukung proses hukum.

“Temuan ini sangat serius karena berpotensi merugikan keuangan negara. Kami berharap pihak berwenang segera bertindak,” tegas tim investigasi.
Kasus ini dipandang sebagai salah satu bentuk penyalahgunaan jabatan yang harus ditindak tegas demi menjaga integritas pengelolaan anggaran daerah.
— (KAVARI)

Bagikan