SIGAP91, BATANG HARI – Senin sore, 4 Agustus 2025, suasana di RT 014, Kelurahan Kembang Paseban, Kecamatan Mersam, mendadak mencekam. Tim Kuda Hitam Satresnarkoba Polres Batang Hari menggedor sebuah lokasi yang disebut warga kerap jadi titik panas transaksi narkotika. Hasilnya, tiga pria tak berkutik saat digelandang polisi, bersama tumpukan barang bukti sabu dan peralatan lengkap untuk mengedarkan racun mematikan itu.
Kasat Narkoba Polres Batang Hari IPTU Al Imron, SH, mengungkapkan, operasi ini bermula dari laporan masyarakat yang resah karena peredaran sabu di wilayah mereka. “Informasi kami gali, kami pastikan, dan begitu waktunya tepat, tim langsung bergerak. Tiga pelaku berhasil kami amankan tanpa perlawanan,” tegasnya.
Mereka yang diringkus adalah:
Erwan Ratufauri (35), buruh harian lepas, warga setempat.
Waldi Mandala (27), petani, warga Desa Kembang Tanjung.
Akhmad Badawi (23), pengangguran, warga Kembang Paseban.
Dari tangan mereka, polisi menemukan barang bukti yang membuat bulu kuduk berdiri:
1 paket sedang sabu seberat bruto 6,12 gram (netto 5,15 gram) dan 5 paket kecil sabu siap edar.
Timbangan digital, alat hisap (bong), pipet, plastik klip, hingga tas dan kotak penyimpanan.
Ponsel berbagai merek, identitas, dan uang tunai.
Begini jalannya penangkapan: Sekitar pukul 17.00 WIB, Tim Kuda Hitam sudah mengintai lokasi. Informasi warga soal transaksi sabu ternyata benar. Hanya berselang setengah jam, pintu digedor, para pelaku terperangah, dan tak sempat menghilangkan barang bukti. Semua yang ada di lokasi disita, dari paket sabu, alat timbang, sampai bong yang masih berbau menyengat.
Para pelaku kini mendekam di sel tahanan, dijerat Pasal 114 ayat (2) jo Pasal 132 ayat (1), Pasal 112 ayat (2) jo Pasal 132 ayat (1), dan Pasal 127 ayat (1) huruf a UU RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. Ancaman hukuman mereka tidak main-main: maksimal penjara seumur hidup atau hukuman mati, tergantung pembuktian di persidangan.
IPTU Al Imron menegaskan, ini adalah peringatan keras. “Tidak ada tempat bagi pengedar maupun pengguna narkoba di Batang Hari. Kami akan terus memburu, mengungkap, dan menumbangkan setiap jaringan yang coba-coba bermain di wilayah hukum kami,” ujarnya dengan nada tegas.(Redaksi)







