Bungo – Proyek rehabilitasi dan peningkatan Daerah Irigasi (D.I) Sei Batang Uleh di Dusun Candi, Kecamatan Tanah Tumbuh, Kabupaten Bungo, yang menjadi sorotan publik akhirnya mendapat tanggapan resmi dari pihak penyedia jasa.

Proyek tersebut merupakan bagian dari pekerjaan milik Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat melalui Direktorat Jenderal Sumber Daya Air pada Balai Wilayah Sungai Sumatera VI Jambi. Kegiatan ini bersumber dari APBN Tahun Anggaran 2025 dalam skema Inpres Tahap II Paket I.

Sebelumnya, proyek ini disorot karena tidak tercantumnya nilai anggaran pada papan proyek di Kabupaten Bungo, sementara di beberapa daerah lain seperti Tebo dan Tanjung Jabung Timur nilai anggaran tertera. Selain itu, temuan adanya lubang pada bagian bawah struktur bangunan irigasi turut memunculkan pertanyaan publik terkait mutu pekerjaan.

Menanggapi hal tersebut, Ardiyansyah dari PT WIKA selaku penyedia jasa menegaskan tidak ada unsur yang disembunyikan.

“Kemarin hanya terjadi kesalahan cetak pada papan proyek di lokasi Bungo. Nanti akan kami ganti dengan papan nama yang mencantumkan nilai kontraknya. Transparansi tetap kami junjung,” jelas Ardiyansyah.

Ia menerangkan bahwa pekerjaan tersebut merupakan satu paket kontrak global Inpres Tahap II Paket I yang mencakup 16 lokasi tersebar di 7 kabupaten dan 2 kota di Provinsi Jambi, termasuk Kabupaten Bungo dan Tebo.

Menurutnya, nilai kontrak bersifat global untuk seluruh paket pekerjaan.

“Total nilai anggaran untuk 16 lokasi kurang lebih Rp67 miliar dan sudah termasuk PPN. Karena ini satu paket pekerjaan, nilainya bersifat global sesuai kontrak kami dengan pemilik pekerjaan,” terangnya.

Ardiyansyah juga menyebutkan bahwa perbedaan tampilan papan proyek di beberapa daerah bukan karena perbedaan nilai, melainkan persoalan teknis pemasangan yang belum sempat diperbarui.

Terkait temuan lubang pada bagian bawah struktur bangunan, pihaknya menyatakan pekerjaan masih dalam proses dan masa pelaksanaan berlangsung hingga 20 Januari 2026.

“Pekerjaan masih berjalan. Jika ada kekurangan teknis di lapangan tentu akan menjadi bagian dari evaluasi dan penyempurnaan sesuai spesifikasi kontrak,” ujarnya.

Ia juga membuka ruang klarifikasi lebih lanjut agar informasi yang beredar tetap berimbang.

“Jika ada pertanyaan lebih detail, silakan langsung ke kantor kami agar tidak terjadi kesalahpahaman,” tambahnya.

Sementara itu, hingga berita ini diturunkan, pihak Balai Wilayah Sungai Sumatera VI Jambi belum memberikan keterangan resmi terkait temuan di lapangan.

Publik berharap seluruh pihak tetap mengedepankan transparansi dan pengawasan agar proyek yang menggunakan dana negara tersebut berjalan sesuai ketentuan teknis serta memberikan manfaat maksimal bagi petani di Kabupaten Bungo.(Tim)

Bagikan