Baturaja, Sigap91news.com – Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Ogan Komering Ulu (OKU) mengamankan seorang sopir truk fuso yang diduga terlibat dalam kecelakaan lalu lintas mengakibatkan dua korban jiwa di Desa Banuayu, Kecamatan Lubuk Batang, OKU, pada Minggu (10/8/2025) dini hari sekitar pukul 00.50 WIB.
Korban meninggal dunia diketahui pasangan suami istri, Wahyudi dan Amelia Kontesa, warga Desa Belatung. Berdasarkan keterangan kepolisian, Amelia meninggal di lokasi kejadian, sementara Wahyudi meninggal dunia sehari kemudian setelah sempat mendapatkan perawatan intensif di ruang ICU RSUD Ibnu Sutowo, Baturaja.
Menurut hasil olah tempat kejadian perkara (TKP) dan keterangan saksi, peristiwa bermula saat mobil pickup Grand Max BG 8115 FX yang dikemudikan Wahyudi melaju dari arah Baturaja menuju rumahnya di Desa Belatung setelah berbelanja sayur-mayur di pasar. Saat melintas di Desa Merbau, Kecamatan Lubuk Batang, kendaraan korban menabrak bagian belakang truk fuso bermuatan batu pecah yang sedang berhenti di badan jalan. Truk tersebut diduga tidak memasang tanda peringatan atau rambu darurat.
Usai kejadian, sopir truk fuso meninggalkan lokasi. Unit Gakkum Satlantas Polres OKU yang dipimpin Kanit Gakkum IPDA Wibowo, SH, bersama Aipda Beni Han, SH, melakukan penyelidikan dan mengumpulkan keterangan saksi. Dari hasil penyelidikan, sopir truk yang diketahui bernama Hidir Nata, warga Madang Suku III, OKU Timur, terdeteksi berada di Palembang.
Dengan pendekatan persuasif, Hidir akhirnya menyerahkan diri ke Unit Gakkum Satlantas Polres OKU pada Sabtu (16/8/2025) didampingi perwakilan dari pihak perusahaan PT Sukses Sebiduk Sehaluan (S3), beserta kendaraan truk fuso bernomor polisi BG 8307 TF.
Saat ini, sopir dan barang bukti kendaraan telah diamankan di Unit Laka Satlantas Polres OKU untuk proses hukum lebih lanjut.(Syawal dan Tim)**







