Sigap91news, Muara Tembesi – Sebagai bentuk respons cepat atas laporan masyarakat, Kapolsek Muara Tembesi IPTU Sugeng, S.H. bersama personel Polsek Muara Tembesi melakukan pengecekan langsung terhadap aktivitas tongkang bermuatan batubara yang bersandar di pinggir Sungai Batanghari, Dusun II, Desa Suka Ramai, Kecamatan Muara Tembesi, Kabupaten Batang Hari, Minggu (27/4/2025).
Kegiatan pengecekan dimulai sekitar pukul 11.00 WIB hingga selesai, dengan melibatkan personel:
Kanit Reskrim Aiptu Amirsyah,
BKTM Aiptu Agus Pramono,
BKTM Desa Suka Ramai Aipda Dedy Kurniawan,
Kanit Intelkam Bripka Ardiyansyah,
Banit Reskrim Rama Ardianto.
Dari hasil pengecekan di lokasi, ditemukan fakta sebagai berikut:
Terdapat sekitar empat unit ponton bermuatan batubara, dua unit ponton kosong, dan dua unit tugboat yang bersandar di pinggir Sungai Batanghari.
Lokasi sandar berada di lahan milik warga setempat yang dimanfaatkan sebagai kebun sawit dan karet, serta terdapat bibir sungai yang mengalami abrasi.
Hingga saat ini, belum tercapai kesepakatan antara pemilik ponton dan warga setempat terkait penggunaan lahan tersebut.
Kapolsek Muara Tembesi IPTU Sugeng, S.H. menegaskan, pihaknya bersama personel terus melakukan upaya penggalangan kepada warga untuk menjaga situasi tetap aman dan kondusif. Hingga Senin sore (28/4/2025) pukul 17.30 WIB, penggalangan dan monitoring situasi masih berlanjut, melibatkan personel Bhabinkamtibmas, Polsek Muara Tembesi, dan dukungan dari Ditpolairud Polda Jambi.
“Kami mengimbau semua pihak untuk menahan diri dan tidak melakukan tindakan main hakim sendiri. Segala bentuk permasalahan hendaknya diselesaikan melalui musyawarah di tingkat desa. Apabila diperlukan, silakan membuat laporan resmi ke pihak kepolisian untuk diproses sesuai ketentuan hukum,” tegas IPTU Sugeng, S.H.
Langkah cepat ini merupakan bagian dari komitmen Polsek Muara Tembesi dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (harkamtibmas), serta memastikan semua permasalahan dapat diselesaikan secara damai dan berkeadilan.(red)**







