Batang Hari, 29 Januari 2025 – Polres Batang Hari memberikan penjelasan tegas mengenai penyelidikan kebakaran sumur minyak ilegal yang terjadi di Desa Jebak, menanggapi tudingan adanya kelambanan dalam penanganan kasus tersebut. Pihak kepolisian menegaskan bahwa seluruh proses penyelidikan berjalan sesuai dengan prosedur yang berlaku dan menilai pemberitaan yang tidak berimbang serta tidak melakukan konfirmasi, dapat merusak citra kepolisian.

IPDA Ferdinan Ginting, Kanit Tindak Pidana Tertentu (Tipidter) Sat Reskrim Polres Batang Hari, menanggapi kritik yang menyebutkan adanya kelambanan dalam penanganan kasus kebakaran sumur ilegal yang terjadi pada 11 Januari 2025. Ia menegaskan bahwa olah tempat kejadian perkara (TKP) dan langkah penyelidikan yang dilakukan pihak kepolisian sudah sesuai dengan ketentuan yang berlaku dan memprioritaskan keselamatan petugas serta masyarakat.

“Kami sangat menyayangkan adanya pemberitaan yang tidak berbasis fakta dan tidak melakukan konfirmasi langsung kepada pihak kepolisian. Penyidikan tetap berjalan sesuai prosedur, tanpa dipengaruhi oleh tekanan atau asumsi pihak tertentu,” tegas IPDA Ferdinan Ginting, Senin (27/01/2025).

Penyelidikan Berjalan Sesuai Prosedur, Prioritaskan Keamanan

Polres Batang Hari menegaskan bahwa setiap langkah penyelidikan dilakukan dengan hati-hati dan mematuhi standar operasional prosedur (SOP) yang ketat. IPDA Ginting menjelaskan bahwa lokasi kebakaran tersebut menjadi perhatian khusus mengingat risiko yang tinggi terkait dengan aktivitas illegal drilling yang telah berlangsung di area tersebut.

“Pemasangan garis polisi bukan sekadar formalitas. Kami melakukan segala upaya untuk memastikan keamanan dalam proses olah TKP. Bila lokasi sudah dipenuhi aktivitas ilegal, pemasangan garis polisi tidak efektif. Yang lebih penting adalah pengumpulan bukti dan penyelidikan lebih lanjut,” jelasnya.

Tantang Pihak yang Menuduh untuk Menunjukkan Bukti

Menanggapi tuduhan mengenai keterlibatan oknum aparat dalam kegiatan illegal drilling, Polres Batang Hari menegaskan bahwa siapapun yang terbukti terlibat dalam pelanggaran hukum akan ditindak tegas, tanpa pandang bulu.

“Jika ada bukti yang dapat menunjukkan keterlibatan oknum aparat, kami meminta pihak yang bersangkutan untuk melaporkannya secara resmi. Jangan sebarkan tuduhan yang dapat merusak integritas kepolisian dan kepercayaan masyarakat terhadap penegakan hukum,” ujar IPDA Ferdinan Ginting.

Komitmen Polres Batang Hari dalam Penegakan Hukum yang Transparan

Polres Batang Hari berkomitmen untuk menindaklanjuti setiap aktivitas illegal drilling yang merugikan masyarakat dan lingkungan. Kepolisian mengimbau kepada media dan seluruh elemen masyarakat untuk memberikan informasi yang akurat dan berimbang, serta menghindari penyebaran narasi yang belum terverifikasi.

“Kami bekerja berdasarkan fakta dan prosedur hukum yang jelas. Kami meminta semua pihak, termasuk media, untuk menjaga profesionalisme dalam menyampaikan informasi kepada publik,” tegas IPDA Ginting.

Penutupan dan Harapan Polres Batang Hari

Polres Batang Hari juga meminta peran aktif dari masyarakat untuk melaporkan segala aktivitas ilegal yang dapat membahayakan keselamatan publik dan lingkungan. Kepolisian berkomitmen untuk terus memantau dan menindak tegas kegiatan illegal drilling di wilayah Batang Hari.

(Redaksi)

Bagikan