Batang Hari – Sigap91news.com | Polres Batang Hari menegaskan sikap tanpa kompromi terhadap setiap potensi penyalahgunaan Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi. Lewat patroli intensif yang digelar Unit Tipidter Satreskrim, polisi turun langsung ke SPBU untuk memastikan distribusi energi rakyat ini tidak berubah arah menjadi ladang bisnis gelap.
Pada Senin, 22 September 2025, Unit Tipidter menyisir SPBU Muara Bulian dan SPBU Muara Tembesi. Sebelumnya, Rabu 17 September 2025, pengawasan ketat juga digelar di SPBU Rantau Puri dan SPBU Sungai Buluh. Setiap langkah patroli tak hanya berupa inspeksi biasa, melainkan sinyal kuat: Polres Batang Hari mengunci rapat peluang penyelewengan BBM bersubsidi.
Dasar kegiatan ini berlandaskan Surat Perintah Penyelidikan Nomor: SP Lidik/380/IX/2025/Reskrim serta Surat Perintah Tugas Penyelidikan Nomor: SP.Gas/336/IX/2025/Reskrim yang diterbitkan sejak 17 September 2025.
Dalam patroli tersebut, Unit Tipidter menyampaikan peringatan keras kepada pengelola SPBU: jangan melayani pelangsir, jangan coba-coba bermain curang. Subsidi negara adalah hak rakyat kecil, dan siapa pun yang berani menyalahgunakannya akan berhadapan langsung dengan hukum.
Hasil pengawasan menunjukkan belum ditemukan adanya kendaraan yang melakukan pelangsiran BBM bersubsidi jenis Pertalite maupun Solar. Meski demikian, Polres Batang Hari menegaskan kewaspadaan tidak boleh kendur, karena permainan kotor bisa muncul kapan saja.
Patroli dipimpin langsung oleh Ipda Ferdinan Ginting, SH, Kanit Tipidter Satreskrim Polres Batang Hari, bersama jajaran personel: Aipda Toni Martono, S.I.P., Bripka Sah Martono Gulo, S.H., Brigpol Dasrik Trya Putra Nugraha, S.H., Briptu M. Iqbal Eduard, S.H., dan Briptu Rafid Syarifuddin, S.H.
Kasat Reskrim Polres Batang Hari melalui Kanit Tipidter, Ipda Ferdinan Ginting, SH, mengingatkan keras:
“Kami tegaskan, jangan ada yang coba bermain-main dengan distribusi BBM bersubsidi. Jika ada oknum yang berani, kami pastikan akan ditindak tanpa pandang bulu. Ini bukan sekadar himbauan, ini adalah peringatan hukum. Subsidi adalah hak rakyat, dan Polres Batang Hari akan menjaganya sampai titik terakhir,” tegasnya.
Sementara itu, Kapolres Batang Hari AKBP Handoyo Yudhi Santosa, S.I.K., M.I.K. menambahkan, program pengawasan BBM bersubsidi adalah prioritas yang tidak bisa ditawar.
“BBM bersubsidi adalah denyut nadi masyarakat kecil. Tugas kami adalah memastikan hak itu sampai tepat sasaran. Kami tidak akan memberi ruang bagi siapa pun yang mencoba mempermainkan energi rakyat. Jangan pernah coba bermain api, karena hukum akan bergerak lebih cepat dari yang dibayangkan,” ujar Kapolres dengan nada tegas.
Dengan sikap tegas ini, Polres Batang Hari membangun pagar hukum yang kokoh. BBM bersubsidi harus sampai ke tangan yang berhak, bukan ke kantong oknum. Dalam bayang ancaman sanksi hukum, pesan Polres Batang Hari jelas: jangan bermain api dengan subsidi rakyat, karena hukum akan membakar siapa saja yang berani melanggar.(Red)**