Sigap91news.com/Batang Hari – M. Rokim sebagai Kepala Inspektorat menjelaskan kepada Media menyangkut permasalahan Sekdes Sengkati Gedang yang membeli Dua Unit mesin penggiling Padi dengan harga Rp. 160.000.000 dan Satu Unit Traktor dengan harga Rp. 65 jt lebih itu dan berikan perehaban Posyandu yang menelan dana Rp. 85 koma sekian juta itu sekarang sedang di audit oleh pihak Inspektorat Selasa(15/02/23)
Kami tetap proses dan selidiki kasus ini akan kami audit semua dana yang dikelola oleh aparat Desa Sengkati Gedang itu Terutama Sekdes dan Bendaharanya kami tidak gegabah katanya memberi pernyataan
salah atau benar yang dilakukan Sekdes tersebut harus teliti berapa dan kemana dana yang di klola oleh aparat Desa tersebut katanya.
Namun kami tidak main main dengan permasalahan kasus ini benar kami katakan benar dan salah tetap kami katakan salah karena ini menyangkut nasib seseorang kata M. Rokim dengan tegas
jika dana yang dikelolanya itu nyata dan tidak jelas perginya maka tanggung saja konsekuensinya. Dan untuk masyarakat yang ada di Desa Sengkati Gedang perlu diketahui permasalahan ini lagi dalam proses tentu makan waktu.
Begitu juga keterangan dari pihak Cabjari Muara Tembesi yang diterangkan oleh penyidiknya yaitu Sakti mengatakan kepada pihak media tinggal tunggu informasi dari pihak Inspektorat saja semua sudah kita lidiki jika itu melebihi target penyelewengan dana hukum tetap berlanjut,katanya.*(red)







