Sigap91news | Batang Hari, – Bupati Batang Hari M.Fadhil Arief SE Jum’at (10/11/2023) pukul 20.00 wib tanda tangani Naskah perjanjian hibah daerah (NPHD) antara pemkab Batang Hari dengan KPU dan Banwaslu kabupaten Batang hari untuk penyelenggaraan pemilu tahun 2024 di kabupaten Batang Hari .
Dalam kegiatan ini penyerahan dana hibah diserahkan langsung oleh bupati Batang Hari kepada M.Halim S.pdi (Ketua KPUD Batang Hari) dan Kaspun Nazir (ketua BANWASLU) Kabupaten Batang Hari .bertempat di ruang kaca rumah dinas Bupati Batang hari.
Ketua KPU kabupaten Batang Hari M.Jalim S.pdi dalam sambutannya mengatakan Alhamdulillah pada malam ini Kita dapat berkumpul dalam rangka pemandangan hibah menyambut pemilu 2024 mendatang .
KPU kabupaten Batang Hari mengucapkan terima kasih kepada pemkab Batang hari yang telah menyetujui hibah daerah untuk pemilukada 2024 mendatang tanpa ada cacat hukum sesuai dengan harapan kita .
Secara umum kami KPU kabupaten Batang Hari mempunyai tanggung jawab besar terhadap jabatan yang di amanah kepada kami ,namun untuk mewujudkan impian kita bersama menuju pemilu mendatang kami butuh support dari masyarakat serta Pemda Batang Hari.kata Halim
Ketua KPU kabupaten Batang Hari menceritakan suka duka dalam mengelola dana hibah,serta menceritakan pengalaman nya bertemu dengan ketua KPU Mojokerto yang mana Mojokerto yang memiliki 3 kecamatan mempunyai dana 25 m tapi mereka mampu mengelola dana hibah dengan baik tutup M.Halim S.pdi .
Semetara ketua banwaslu Batang Hari Kaspun Nazir dalam sambutannya mengatakan Alhamdulillah kami mengucapkan terima kasih kepada Pemda Batang hari yang telah memberikan dana hibah kepada banwaslu Batang hari NPHD untuk Pemilukada 2024 .
Bupati Batang hari dalam sambutannya mengatakan kita tahu KPU dan bawaslu lahir karena adanya ketidakpuasan dalam pelaksanaan Pemilukada , sehingga negara menyerahkan pelaksanaan pemilu kepada penyelenggara pemilu yaitu KPU dan bawaslu .
Yang menjadi substansi dari pemerintah daerah bagaimana dana hibah ini digunakan dengan baik ,kemudian daripada itu sebagai kepala daerah harus menjalankan UU dan peraturan yang berlaku dalam mensukseskan pemilu.
Bupati berharap dan hibah ini di gunakan dengan sebaik baiknya ,kita yakin dengan niat yang baik maka hasilnya juga akan menjadi baik ,mudah mudahan apa yang kita perbuat hari ini mendapat ridho Allah SWT dan pergunakanlah dengan sebaik baiknya ,pemkab Batang Hari mengucapkan terima kasih kepada KPU dan banwaslu Batanghari yang telah bekerja dalam mensukseskan pemilu ,jalankanlah amanah ini dengan sebaik baiknya sehingga menjadikan pemilu 2024 yang akan datang,tutup M.Fadhil Arief SE Bupati kabupaten Batang Hari.
Penandatanganan Naskah perjanjian hibah daerah antara KPU dan Banwaslu kabupaten Batang Hari di hadiri sekda Batang Hari H.M.Azan SH,kepala OPD , sekretaris KPU dan Banwaslu Batang Hari beserta anggota ,dan undangan .(RANI)







