SIGAP91NEWS.COM | BATANG HARI – Pemerintah Kabupaten Batang Hari dalam pelaksanaan“Gebyar Batang Hari Tangguh Penggerak Menuju Arah Baru Budaya Taat Pajak Tahun 2023” yang terselenggara di serambi rumah dinas Bupati Batang Hari,rabu(11/01/2023).
Kegiatan ini dihadiri langsung oleh Bupati Batang Hari M.Fadhil Arief.SE,Wakil Bupati Batang Hari H.Bakhtiar.SP,para Camat,kepala OPD Kabupaten Batang Hari,Kepala Kantor Wilayah Direktorat Pajak Sumatera Barat dan Jambi yang diwakili oleh kepala kantor pelayanan pajak pratama Jambi Pelayangan Subandiyono,Sekda Kabupaten Batang Hari M.Azan.SH,para pejabat Eselon II III dan IV di lingkup Kabupaten Batang Hari,para pimpinan Bank diwilayah Kabupaten Batang Hari serta para kepala desa se kabupaten Batang Hari.
Bupati Batang Hari sangat mengapresiasi kepada para penerima plakat dan piagam tanda taat pajak,dalam sambutannya Bupati Batang Hari mengatakan,”kemampuan keuangan di suatu daerah merupakan bagian penting dalam menentukan kualitas perencanaan dan pembangunan serta menjamin keberhasilan otonomi suatu daerah,”terang Fadhil.
“Pengelolaan pendapatan daerah tersebut dapat dilakukan dengan menggali potensi sumber pendapatan daerah melalui intensifikasi dan ekstensifikasi pendapatan asli daerah,”kata Fadhil.
Bupati Fadhil Arief dalam sambutannya juga mengatakan bahwa upaya peningkatan pajak daerah tidak cukup dengan kalkulasi angka nominal potensi untuk target dapat tercapai, namun harus juga diperkuat melalui budaya taat pajak yang harus ditanamkan kepada wajib pajak serta masyarakat secara terstruktur, sistematis dan massip terutama kepada pelaku usaha, potensi yang besar tanpa didukung oleh budaya taat pajak akan menjadi catatan tunggakan piutang pajak daerah yang akan mengurangi kualitas keuangan daerah.
“Untuk itu mari dukung dan sukseskan kegiatan ini dengan harapan dapat mendorong kapasitas fiskal daerah guna membangun kesejahteraan masyarakat Kabupaten Batanghari yang kita cintai ini, Kata Fadhil Arief.
Penetapan penerima apresiasi pajak daerah Kabupaten Batang Hari,Berdasarkan surat keputusan Bupati Batang Hari NOMOR 3 TAHUN 2023,yang ditetapkan di Muara Bulian pada 02 Januari 2023 oleh Bupati Batang Hari M.Fadhil Arief.SE[Red]