Sigap91News.com || Bungo- Beberapa waktu lalu Bupati Bungo, H. Dedy Putra, telah memberikan himbauan dan instruksi tegas kepada seluruh kepala sekolah di lingkungan Pemkab Bungo untuk tidak melakukan pungutan liar (pungli) dalam bentuk apapun kepada siswa. Penegasan larangan ini disampaikan langsung oleh Bupati Dedy Putra saat kegiatan di lingkungan Pemkab, sebagai bentuk komitmen untuk meningkatkan kualitas pendidikan dan menegakkan disiplin, dengan ancaman sanksi pencopotan bagi kepala sekolah yang terbukti melakukan pungli.

Tapi nyatanya dilapangan masih ditemukan dilingkungan sekolah SMP negeri 2 Bungo yang di kepalai oleh kepsek Muchim yang masih melakukan pungutan liar kepada siswa berupa pungutan uang OSIS.

Isu ini mencuat saat salah satu wali murid anaknya dimintai uang iuran OSIS sebesar Rp.2000 per siswa tanpa adanya rapat komite.

“Memang sih tidak besar,tapi setau saya sekolah negeri itu sudah ada dana Bos yang membiayai kegiatan OSIS atau kegiatan lainnya,tapi kok ini masih minta ke siswa”, ucapnya.

” Seharusnya ada rapat komite dulu,tapi ini tidak ada sampai undangan rapat ke saya selaku wali murid,” imbuhnya.

Salah satu video pengakuan siswa yang di dapat bahwa uang OSIS itu di setor ke OSIS dan OSIS nyetor ke kepala sekolah.

Saat di konfirmasi ke ketua komite SMP negeri 2 Bungo melalui chat WhatsApp tetapi tidak di respon.

(Tim)

Bagikan