BUNGO – Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Bungo kembali mengungkap dugaan tindak pidana peredaran narkotika di wilayah hukumnya. Seorang pria berinisial AJ (41) diamankan petugas karena diduga kuat terlibat sebagai pengedar narkotika jenis sabu.

Penangkapan dilakukan pada Kamis, 22 Januari 2026, sekitar pukul 20.00 WIB, di sebuah rumah yang beralamat di RT 006 Kelurahan Sungai Arang, Kecamatan Bungo Dani, Kabupaten Bungo.

Pengungkapan kasus ini dipimpin langsung oleh Kanit Opsnal Satresnarkoba Polres Bungo IPDA Fadli R., S.H., bersama tim.

Penindakan tersebut berawal dari informasi masyarakat yang menyebutkan maraknya aktivitas transaksi narkotika jenis sabu di kawasan tersebut.

Menindaklanjuti laporan itu, petugas melakukan penyelidikan hingga akhirnya mengamankan terduga pelaku di dalam rumah.

Saat dilakukan penggeledahan yang disaksikan warga setempat, polisi menemukan sejumlah barang bukti yang diduga berkaitan dengan tindak pidana narkotika.

Barang bukti yang diamankan berupa dua plastik klip ukuran sedang berisi kristal bening diduga sabu dengan berat bruto 1,67 gram, delapan plastik klip kosong, satu sendok sabu dari pipet plastik, satu buah dompet, serta uang tunai Rp2.040.000 yang diduga hasil transaksi narkoba.

Selanjutnya, terduga pelaku beserta seluruh barang bukti dibawa ke Mapolres Bungo untuk menjalani pemeriksaan dan proses hukum lebih lanjut.

Atas perbuatannya, AJ dijerat Pasal 114 ayat (1) dan/atau Pasal 609 ayat (1) huruf A Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 1 Tahun 2026 tentang Penyesuaian Pidana, terkait tindak pidana narkotika golongan I.

Kasatresnarkoba Polres Bungo melalui KBO Narkoba IPTU Feri Irawan mengimbau masyarakat agar terus berperan aktif dalam memerangi peredaran narkoba.

“Kami mengajak masyarakat untuk tidak ragu melapor jika mengetahui adanya penyalahgunaan atau peredaran narkotika di lingkungannya. Peran serta masyarakat sangat penting demi menyelamatkan generasi muda dari bahaya narkoba,” ujarnya.

Polres Bungo menegaskan komitmennya untuk terus memberantas peredaran narkotika dan menjaga keamanan serta keselamatan masyarakat di Kabupaten Bungo.

Bagikan