Sigap91News.com || Bungo- Lubuk Larangan Dusun Senamat, Kecamatan Pelepat, Kabupaten Bungo resmi dibuka beberapa waktu lalu hari ini resmi di tutup, 7 Agustus 2025.

Lubuk larangan yang dibuka oleh Pemdus Senamat berapa waktu yang lalu yang disambut dengan antusias masyarakat setempat dan tiba waktunya di tutup kembali oleh pemdus senamat.

Tampak hadir dalam acara penutupan tersebut Datuk Rio bersama perangkat dusun, BPD, tokoh masyarakat serta unsur-unsur terkait yang ada di Dusun Senamat.

Ahmad selaku Rio dusun senamat mengatakan bahwa masyarakat Senamat masih mempertahan tradisinya.

“Alhamdulillah acara pembukaan lubuk larangan sudah kami lakukan dan masyarakat senamat sudah menikmati hasil dari lubuk larangan ini”, ucapnya penuh syukur.

Sekarang tiba waktunya penutupan kembali oleh pemdus senamat.

Ini juga bagian dari kearifan lokal tradisi Dusun Senamat dan juga pelestarian lingkungan. Jadi dalam hal ini terjadi hubungan baik dan silaturrahmi”.

“Banyak hal positif yang didapat terutama pentingnya pelestarian lingkungan”, pungkasnya.

(Dian)

Bagikan