Sigap91News.com || Bungo – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Bungo resmi tetapkan pasangan calon nomor urut 01. Dedy-Dayat sebagai Bupati dan Wakil Bupati Bungo terpilih. Jum’at, (25/04/2025).

Penetapan bupati dan wakil bupati Bungo terpilih ini berlangsung di Ballroom Hotel Amaris Muara Bungo oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) Bungo yang dimulai pukul 14.30 wib.

Ketua KPU Bungo Armidis dalam pembukaan kata sambutan pleno terbuka penetapan Bupati dan Wakil Bupati Bungo terpilih menyampaikan bahwa pelaksanaan penetapan Bupati dan Wakil Bupati Bungo terpilih berdasarkan surat dari Komisi Pemilihan Umum Republik Indonesia (KPU-RI).

“Kami sudah menerima surat dari Komisi Pemilihan Umum Republik Indonesia (KPU-RI) untuk melaksanakan penetapan Bupati dan Wakil Bupati Bungo terpilih pada hari ini.” Ucapnya.

Dalam kesempatan itu Armidis mengucapkan terimakasih kepada seluruh elemen masyarakat Kabupaten Bungo, Polri, TNI, Bawaslu yang telah membantu kelancaran pelaksanaan Pilkada Bungo tahun 2024 hingga Pemungutan Suara Ulang (PSU) tahun 2025.

Rapat pleno penetapan Bupati dan Wakil Bupati Bungo terpilih tersebut dihadiri oleh Bupati dan Wakil Bupati Bungo terpilih, KPU Provinsi Jambi, Bawaslu, Polri, TNI, Pemda Bungo, Parpol, Kemenag, para Akademisi, Ormas dan tamu undangan lainnya.

(Aan)

Bagikan